Sengketa Tanah
Merry Cs Bersikukuh Sebagai Ahli Waris Sah
Untuk itulah dalam pembayaran kami harus masuk.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Merry Sompotan yang mewakili keluarga Dotu Nicodemus Sompotan, terus ngotor berkelakar jika mereka adalah ahli waris yang sah. "Kami ahli waris yang sah, pihak pertamina harus mengabulkan dua permintaan kami yakni ganti rugi atau keluar dari tanah tersebut dengan syarat," kata Merry.
Niatnya besarnya mengklaim lahan pertamina adalah milik keluarga Sompotan, karena tanah itu merupakan tanah milik opa leluhr dari keluarga Nicodemus Sompotan dan Merry Cs sebagai cucu. "Untuk itulah dalam pembayaran kami harus masuk, stop dan hentikan pembayaran kalau kami tak masuk karena kami ahli waris yang sah," tandasnya. Usai pertemuan tersebut Merry Cs langsung meninggalkan pertamina, dan berencana mengikuti rapat penyelesaian lahan pertamina di kantor Provinsi Sulut.
Dari informasi yang dihimpun rapat yang diketuai sekretaris provinsi SR Makodongan selaku ketua penyelesaian lahan pertamina Bitung. Dalam pertemuan tersebut diagendakan membicarakan hasil penilaian tim independen terkait berapa nilai tanah, penetapan lokasi dan hasil ukur. Sementara itu dibagian pagar Pertamina Bitung sejumlah masa yang mengatasnamakan keluarga Sompotan memasang Baliho raksasa bertuliskan silsilah keluarga Sompotan dan penetapan waris.