DPRD
Setelah 3 Tahun, 25 Oktober DPRD Sulut Miliki Kode Etik
Setelah bergulir selama tiga tahun, akhirnya DPRD Sulut dijadwalkan akan memiliki kode etik.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setelah bergulir selama tiga tahun, akhirnya DPRD Sulut dijadwalkan akan memiliki kode etik pada tanggal 25 Oktober 2012 nanti. Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Sulut Arthur Kotambunan seusai Rapat Badan Musayawarah (Banmus), Selasa (9/10/2012).
Banmus menetapkan pada tanggal 25 Oktober nanti pada pukul 14.oo Wita akan ditetapkan konsep kode etik di Rapat Paripurna yang dijadwalkan bersamaan dengan penetapan dua ranperda. "Jadi mulai tanggal 25 nanti dan seterusnya kita memiliki kode etik. Bagaimana memakai baju tak boleh sembarangan, kaus kaki tak boleh beda warna, dan sebagainya." ujar Kotambunan kemudian tertawa.
Sebelumnya ketiadaan kode etik sempat menjadi sorotan mengingat adanya seorang anggota dewan yang tertangkap basah membawa barang haram narkoba. Menurut Kotambunan konsep kode etik sebenarnya sudah ada namun ada beberapa fraksi yang belum memberikan koreksi atau aspirasi pada konsep tersebut. Baru setelah rapat untuk menjadwalkan kegiatan kode etik akhirnya akan menjadi pegangan etika para wakil rakyat.