Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pemilihan Sangadi

Pertemuan Dewan di Bolmong Berakhir Ricuh

Tak peduli kalau di penjara. Paling lama lima tahun.

Penulis: | Editor:
Pertemuan Dewan di Bolmong Berakhir Ricuh - IMG-20121009-00842.jpg
TRIBUNMANADO/EDI SUKASAH
Suasana mendadak ricuh.
Pertemuan Dewan di Bolmong Berakhir Ricuh - IMG-20121009-00843.jpg
TRIBUNMANADO/EDI SUKASAH
Pertemuan Dewan di Bolmong Berakhir Ricuh - IMG-20121009-00844.jpg
TRIBUNMANADO/EDI SUKASAH
Pertemuan Dewan di Bolmong Berakhir Ricuh - IMG-20121009-00841.jpg
TRIBUNMANADO/EDI SUKASAH
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah

TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Pertemuan antara Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow (Bolmong) dengan warga Desa Pangian Barat, Kecamatan Passi Timur, Selasa (9/10/2012) yang membahas hasil pemilihan sangadi (pilsang) berakhir ricuh.

Pertemuan yang dipimpin Ketua Komisi I DPRD Bolmong Yusra Alhabsyi sebenarnya berlangsung tanpa hambatan. Para saksi dan panitia pilsang serta beberapa calon sangadi pada pilsang memberikan penjelasan tentang proses pemilihan kepada Dewan pada pertemuan tersebut. Kericuhan terjadi setelah pembacaan kesimpulan pertemuan.

Pendukung Altap Tiwang, pemenang pilsang Desa Pangian Barat Juli 2011 lalu desak agar Altap segera dilantik saat itu juga. Beberapa perempuan tampak berteriak-teriak. Bahkan, satu di antaranya berteriak akan membuat keributan jika Altap tak segera dilantik. "Tak peduli kalau di penjara. Paling lama lima tahun," kata perempuan berambut sebahu tersebut.

Teriakan perempuan tersebut memanaskan suasana. Kepala Polsek Passi AKP Saiful Tamu yang hadir pada pertemuan tersebut terpancing emosinya. "Jangan sembarangan bicara. Semuanya ada proses. Kalau seperti ini, kamu yang jadi assisten," kata pria yang biasanya senang bercanda ini dengan nada tinggi.

Melihat hal tersebut, Altap yang sebelumnya sudah tampak emosi semakin tersulut. Dia juga tampak mendekati sang Kapolsek. Beberapa orang, termasuk Wakil Ketua DPRD Bolmong Jemmy Tjia, mencoba menahan dua orang yang bertubuh besar ini. Altap pun dibawa oleh pendukungnya ke kendaraan.

Setelah 15 menit berlalu kericuhan tersebut mereda. Yusra mengatakan hal tersebut sebenarnya tidak terjadi. "Kami tidak bisa melantik (Altap) karena ada mekanisme. Tapi, pertemuan ini kan sudah ada kesimpulan. Dan, penmerintah daerah sudah akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini," kata dia.

Sengkarut pilsang Desa Pangian Barat ini sudah berlangsung lebih dari satu tahun.  Warga Desa Pangian Barat terbelah menyikapi hasil pemilihan tanggal 27 Juli 2011 tersebut. Ada yang menilai pilsang tersebut cacat dan penuh kecurangan. Namun ada juga yang minta agar Altap Tiwang, pemenag pilsang, segera dilantik.

Pada pertemuan tersebut terungkap jika pilsang tersebut belum ada berita acara. Para saksi yang dihadirkan pada pertemuan tersebut mengaku tidak menerima hasil berita acara. Pun demikian dengan berita acara keberatan. Padahal seharusnya, maksimal tiga hari setelah pemilihan usai berita acara tersebut sudah ada.

Masalah tersebut diakui Ketua Panitia Pilsang Pangian Barat Maramis Tontuli. "Secara manusiawi kami terima. Namun itu juga permintaan para calon sangadi bahwa sakis mereka tidak akan menandatangani," kata Maramis.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved