Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

PNS

Eman : Dilarang Menggunakan Sandal di Kantor

Seluruh pegawai dilarang menggunakan sandal di kantor saat bekerja.

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Warstef Abisada

TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Seluruh pegawai dijajaran Pemerintah Kota Tomohon baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun honorer, dilarang untuk menggunakan sandal selama melaksanakan tugas di kantor.
Hal itu diungkapkan Jimmy Eman, Wali Kota Tomohon usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kantor-kantor pemerintahan, Selasa (9/10/2012).

“Seluruh pegawai dilarang menggunakan sandal di kantor saat bekerja, ini untuk menjaga etika, agar ketika ada tamu datang, pelayanan tetap berjalan optimal,” tegasnya.

Eman mengungkapkan dari hasil pemantauannya, kinerja seluruh pegawai maupun pejabat dijajaran pemerintahannya, tetap baik saat sidak berlangsung.

“Kehadiran mereka bagus, cara berpakaiannya juga rapi. Ini yang harus ditingkatkan, agar jalannya pemerintahan berjalan lebih maju dalam melayani masyarakat dan memacu pembangunan di Tomohon,” tukasnya didampingi Ruddie Lengkong, Kabag Humas Pemerintah Kota Tomohon.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved