Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkoba

Rp 15 Juta untuk 5 Paket Sabu

Dari 5 paket yang diamankan, per paketnya dibandrol dengan harga Rp 2,5 juta bahkan lebih.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Satuan Narkoba (sat narkoba) polres Bitung mengungkapkan, pasca penangkapan 5 paket sabu-sabu dari tangan TSK bernama Endri (25) warga Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari Senin lalu barang haram tersebut dibandrol dengan harga jutaan rupiah per paketnya. Ini sebagaimana yang disampaikan Kepala satuan Narkoba (kasat narkoba) Polres Bitung AKP Fenti Kawulur kepada Tribun Manado, Kamis (4/10).

"Dari 5 paket yang diamankan, per paketnya dibandrol dengan harga Rp 2,5 juta bahkan lebih. Jadi total penjualan barang tersebut sejumlah Rp 15 juta," kata Fenti. Dijelaskannya dari 5 paket yang berhasil dibekuk oleh jajarannya, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dengan cara ditimbang diperoleh berat keseluruhan dari barang haram tersebut. "Beratnya 3,5 gram," tambahnya.

Sementara itu terkait perkembangan dari kasus narkoba yang ditangani sat Narkoba Polres Bitung, telah menyerahkan sepenuhnya kepada balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) Manado untuk diperiksa. "5 paket yang diduga sabu berserta urin dari para tersangka telah kami serahkan ke BPOM untuk diperiksa, untuk hasilnya akan diketahui dalam beberapa hari kedepan," kata dia.

Untuk hasil tes urin sendiri dia memastikan akan memperoleh informasinya pada malam nanti, semantara itu pihak telah melakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap dua orang yang menjadi tersangka dalam kepemilikan 5 paket sabu seberat 3,5 gram.

"Masing-masing Enril (25) warga Kelurahan Manembo-nembo dan Max Labangka (36) warga Luwuk Banggai. Dalam kasus ini Max bertindak sebagai kurir ang membawa sabu kemudian diserahkan kepada enril," tandasnya. Seperiti diwartakan sebelumnya, timsus narkoba berhasil menciduk satu orang pelaku yang kedapatan membawa 5 paket sabu, yang disembunyikan direrumputan ruas jalan Pinasungkulan Kecamatan Ranowulu. Setelah dilakukan pengembangan, timsus berhasil mengamankan seorang kurir yang membawa barang haram tersebut dari Luwuk Bangai.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved