Telekomunikasi
Hamka Setujui Pembangunan Menara Telekomunikasi di Langagon
Warga Langagon, Kecamatan Bolaang, akhirnya bisa menerima pembangunan menara telekomunikasi di daerah tersebut.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, BOLMONG - Warga Langagon, Kecamatan Bolaang, akhirnya bisa menerima pembangunan menara telekomunikasi di daerah tersebut. Namun, pihak kontraktor dan perusahaan penyedia telekomunikasi harus menyosialisasikan tentang keamanan menara tersebut.
"Saya termasuk yang 'komplain' dengan pembangunan menara tersebut. Namun hasil rapat dengar dengan Dewan, semuanya menjadi jelas. Permasalahanya hanya tidak tersosialisasi dengan baik," ujar Sangadi atau Kepala Desa Langagon Hamka Mamonto usai pertemuan dengan DPRD Bolmong, Rabu (3/10/2012).
Dikatakan, warga yang berada di sekitar menara tersebut khawatir dengan keamanannya. "Jarak antara menara dan perumahan penduduk hanya beberapa puluh meter saja dari pemukiman. Warga takut kalau menara tersebut rubuh atau masalah-masalah laing yang mungkin timbul," Hamka menjelaskan.
Selain warga Langagon dan Komisi II DPRD Bolmong, pada rapat dengar tersebut juga dihadiri oleh Direktur Utama PD Gardasera Firasat Mokodompit. Namun dari pihak kontarktor menara atau pun penyedia telemkomunikasi tak hadir.
Keberadaan Firasat pada rapat dengar karena menara tersebut berada di lahan yang kini dipergunakan oleh PD Gardasera. Staus lahan tersebut adalah HGU (Hak Guna Usaha) dipergunakan untuk tanaman kelapa.