Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkoba

Enril Buang Sabu-sabu di Rumput Pinggir Jalan

Satuan Narkoba (sat narkoba) melalui Timsus narkoba polres Bitung berhasil melakukan pengerebekan terhadap ET

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
zoom-inlihat foto Enril Buang Sabu-sabu di Rumput Pinggir Jalan
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Satuan Narkoba (sat narkoba) melalui Timsus narkoba polres Bitung berhasil melakukan pengerebekan terhadap ET
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANADO.CO.ID, BITUNG - Satuan Narkoba (sat narkoba) melalui Timsus narkoba polres Bitung berhasil melakukan pengerebekan terhadap ET alias Enril (25) yang kedapatan membawa Narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (2/10) pukul 5.30 wita. Menurut Kasat Narkoba Polres Bitung AKP Fenti Kawulur, pengerebekan dimulai di Kelurahan Bitung barat 2 dengan membuntuti kendaraan yang dikemudikan tersangka.

"TSK sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sehingga kami buntuti. Pada hari Senin (1/10) pukul 23.30 Wita kami buntuti kendaraan Avansa putih yang digunakan TSK di kompleks Kanopi Kelurahan Bitung barat 2.

Tiba-tiba mobilnya mundur dan sempat menyenggol sepeda motor yang dipakai anggota timsus narkoba. Lanjut dia menceritakan tidak berhenti disitu saja, TSK langsung tancap gas meninggalkan petugas yang membuntutinya entah lari kemana. "Kuat dugaan TSK menyimpan sabu ke wilayah Kelurahan Pinsungkulan Kecamatan Ranowulu. Ini atas keterangan TSK yang berhasil kami grebek di rumahnya di Kelurahan Menembo-nembo atas Kecamatan Matuari," kata dia.

Pihaknya pun langsung melakukan penyisiran di ke Kelurahan Pinasungkalan dan mendapati barang haram tersebut disimpan TSK di dalam kantong plastik. "Pada pukul 05.30 Wita menemukan sabu 5 paket terbungkus plastik di dalam rumpat tepi jalan Kelurahan Pinasungkulan," kata dia.

Pihaknya pun terus melakukan pengembangan atas penangkapan TSK bernama Endril atas kepemilikan 5 paket sabu. "Kami berhasil menangkap pria atas nama Max Labangka (36) warga Luwuk Banggai di sebuah  penginapan yang ada di Bitung, yang ada kaitannya dengan 5 paket sabu tersebut," kata dia.

Saat ini Sat Narkoba Polres Bitung masih melakukan pendalaman status TSK apakah sebagai pemakai atau pengedar. "Kami sudah melakukan tes urin dan untuk barang bukti 5 paket sabu akan dibawa ke balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) Manado untuk dilakukan pemeriksaan lanjut," tandasnya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved