Narkoba
Bawa Ganja Kering, Andi Ditangkap Polisi
Saat ditemui Andi mengakui kepemilikan barang haram tersebut.
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Resor kota (Polresta) Manado menangkap berinisial AA alias Andi (26) warga Makassar yang indekos di kelurahan Malalayang Satu lingkungan III.
Informasi yang dihimpun Tribun Manado menyebutkan Andi terpaksa diamankan oleh tim buru sergap (Buser) satuan reserse Narkoba Polresta Manado yang dipimpin oleh Kasat Narkoba Kompol WG Janis. Andi diamankan karena memiliki ganja kering seberat 8.12 gram yang dibungkus dalam 7 kantong plastik. Hal tersebut dikuatkan dengan keterangan hasil laboratorium dan hasil timbang di pegadaian.
Saat ditemui Andi mengakui kepemilikan barang haram tersebut. Namun dirinya bukanlah pengguna aktif. Pasalnya barang tersebut dibelinya dari seorang kenalannya di kapal Kapal Motor (KM) Lambelu dalam perjalanan Makassar-Manado tepatnya saat di Ternate.
"Saya hanya mau beli dua tapi dia paksa harus beli semua karena dia butuh uang jadi saya beli 7 linting," ujar Andi, Senin (1/10/2012) di Polresta Manado
Andi menuturkan selinting ganja dibelinya seharga Rp 50 ribu, jadi semuanya seharga Rp 350 ribu. Dia mengatakan membeli ganja karena penasaran dengan barang haram yang pernah digunakkannya beberapa tahun silam. "Selain itu rencana untuk oleh-oleh untuk teman saya," kata Andi.
Namun sayangnya belum terbayarkan rasa penasaran Andi untuk menggunakan Ganja tersebut. Malah dirinya telah ditangkap polisi pada Jumat (28/9), saat dirinya tiba di kosnya. "Jam 2 siang saya tiba di kos, jam setengah 9.30 malam saya sudah ditangkap polisi," ujar pria yang mengaku sebelumnya pernah 5 tahun tinggal bersama orangtuanya di Manado.
Kapolresta Manado Kombespol Amran Ampulembang saat dikonfimasi melalui Kasubag Humas AKP Dessy Hamang membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh satuan reserse Narkoba. "Penangkapan ini karena ada laporan dari masyarakat maka polresta Manado melalui satuan Narkoba turun ke TKP," jelas Hamang.
Hamang menambahkan pihaknya terus meminta keterangan tersangka untuk mengetahui hubungannya dengan pemakai di Manado. Pihaknya mengaku tidak mudah percaya dengan pengakuan tersangka yang telah diamankan di sel tahanan Mapolresta Manado ini.
"Tersangka akan dimintai keterangan terus dan akan dikembangkan siapa lagi dibalik dia," ujar Hamang.