Malpraktik
Korban Malpraktik Klinik Tradisional Cina Lapor Polisi
Ranny Bagong (41) laporkan Ko Hong (60) paramedis klinik pengobatan tradisional asal Cina ke Mapolresta Manado
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Anak menjadi korban Mapraktek, Ranny Bagong (41) warga kelurahan Banjer lingkungan II kecamatan Tikala laporkan Ko Hong (60) paramedis klinik pengobatan tradisional asal Cina ke Mapolresta Manado, Jumat (28/9/2012) sekitar 15.00 Wita.
Nada kesal terdengar keluar dari mulut ibu rumah tangga tersebut. Pasalnya Nur Qamari Ahmat (8) harus diamputasi tangan kanananya karena menjadi korban malpraktik Ko Hong. Ranny menceritakan kejadian bermula sebulan yang lalu, pada 28 Agustus, sang anak sedang bermain sengan teman-temannya.
Ranny menjelaskan atas anjuran kerabatnya agar sang anak disembuhkan melaui pengobatan tradisional cina. Setelah berhasil diyakinkan ditambah keadaan ekonimi keluarga, membuat dirinya pun bersedia memberikan anaknya di obati dengan obat ramuan tradisional demi kesembuhan buah hatinya.
Dikataknya, saat dirumah keluarga Samsuri-Masloan pelaku mengobati anaknya dengan cara membalutkan ramuan ke tangan yang patah tersebut. Sunggu dirinya tak menyangka, bukannya sembuh tangan anaknya malah membusuk. "Setelah dibuka perbannya karena anak saya terus menangis ternyata tangannya telah membusuk. Kemarin (kamis) telah dioperasi. Tangannya harus diamputasi," kata Ranny dengan raut wajah yang sedih.
Kapolresta Manado Kombespol Amran Ampulebang saat dikonfirmasi melalu Kasubag Humas AKP Deesy Hamang membenarkan adanya laporan tersebut.