Minahasa Selatan
Pos Gabungan Belum Juga Terbentuk
Pos gabungan yang direncanakan khusus untuk memantau pergerakan dan penindakan terhadap taksi gelap belum kunjung direalisasikan.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG- Pos gabungan yang direncanakan khusus untuk memantau pergerakan dan penindakan terhadap taksi gelap belum kunjung direalisasikan.
Padahal, itu merupakan permintaan dari para supir dan hasil kesepakatan bersama saat hearing komisi II DPRD Minsel bersama supir, satuan lantas polres, dinas perhubungan, dan para supir angkutan umum belum lama ini.
"Ya memang itu hasil kesepakatan kami, namun sampai sekarang, kami dan Dishub menunggu untuk membicarakan hal tersebut dengan Supir, tapi sampai sekarang kami tunggu di kantor, mereka tidak pernah datang," jelas AKP Pius Loda Kasat Lantas, Sabtu (22/9).
Meski begitu, ia mengatakan, tidak perlu adanya pos gabungan untuk melakukan tindakan terhadap taksi gelap."Tiap hari kami dan Dinas Perhubungan terus melakukan operasi, dan penindakan terhadap taksi gelap," ucapnya.
Dijelaskannya, pos gabungan tersebut, merupakan permintaan dari supir, yang ingin dilibatkan dalam operasi dan pengawasan terhadap taksi gelap."Yah tapi mereka sendiri yang tidak datang," ucap dia.
Menurutnya, sebenarnya peran supir dalam keterlibatan untuk penindakan taksi gelap adalah informan."Supir berikan informasi kepada kami, dan kami yang akan melakukan penindakan, karena yang punya wewenang hukum untuk melakukan penertiban dan penindakan adalah Polisi dan dinas Perhubungan," tuturnya.
Koordinasi tersebut sebenarnya harus dilaksanakan dengan baik, para supir jangan hanya menuntut terus, tapi lupa dengan hasil keputusan, dan kerjasama yang baik, akan menghasilkan bersihnya Minsel dari taksi gelap. (Amg)