Curanmor
Polsek Tikala Tangkap Pelaku Curanmor
Kepolisian Sektor Rural Tikala menangkap pria berinisial FW alias Frengky (45) warga Mahakeret Barat
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO-Kepolisian Sektor Rural Tikala menangkap pria berinisial FW alias Frengky (45) warga Mahakeret Barat, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pada Kamis (20/9/2012) malam.
Informasi yang dihimpun Tribun Manado mengatakan Frengky ditangkap saat hendak mencuri di rumah warga kelurahan Bumi Beringin nyaris menjadi bulan-bulan warga. Pria yang sehari-hari bekerja sebagai sekuriti pegadaian ini ditangkap karena tertangkap kamera CCTV saat mencuri sepeda motor Suzuki FU 150 SCD Merah Hitam bernopol DB 9057 RW milik Robby Bawekes (27) karyawan sebuah produk kecantikan, pada Kamis (13/9/2012). "Saya ambil kuncinya tanggal 14 Agustus," kata Frengky, Jumat (21/9)
Dikatakannya, hari itu dirinya dirinya tak sengaja melihat kunci kontak sepeda motor milik korban tertinggal di motor korban. Niat buruk pun langsung terlintas dibenaknya untuk segera mengambil kunci sepeda motor milik korban.
Namun dirinya tidak langsung mengambil sepeda motor milik korban. Dia harus menunggu hampir sebulan untuk menghilangkan jejaknya atau kecurigaan pemiliknya. "Saya tidak bermaksud menjualnya, saya hanya menitipkan di rumah teman di perumahan dekat lapangan golf Mapenget," ungkap ayah 3 anak ini mengaku menyesal.
Kapolsek Rural Tikala AKP Paulus Palamba saat dikonfirmasi melalui Kanit Reskrim Aiptu Y Parinding mengatakan penangkapan terhadap tersangka pencurian sepeda motor tersebut. "Dia baru mencuri motor tapi pemain lama membobol rumah," jelas Parinding.
Dijelaskan Parinding, saat tertangkap Frengky sedang membawa obeng dan hendak mencuri dirumah warga. Frengky telah menjadi target operasi setelah sepeda motornya tertanggkap kemara CCTV saat mengambil kunci sepeda motor milik korbam," Dia (Frengky) spesialis pembobol rumah dan jambret," jelas Parinding.
Seperti diketahui, sepeda motor milik Robby Bawekes warga di Kelurahan Wonasa Kapleng Lingkungan Dua dicuri tersangka di tempat kerja korban di di Dendengan Dalam pada Kamis (13/9) sekitar pukul 09.00 Wita.
Pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor korban setelah sebulan seblumnya telah mencuri kunci kontak sepeda motor tersebut. Sepeda motor yang terparkir tiba-tiba berbunyi dan keluar kantor dibawa pelaku. Korban yang duduk tidak jauh dari layar televisi CCTV langsung diberitahukan temannya perihal kejadian tersebut.
Korban yang berada dilantai dua langsung turun mengejar pelaku yang membawa sepeda motor yang baru 2 bulan dibeli korban. Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Manado, Jumat (14/9) sekitar pukul 14.30 Wita. (