Sidang Kasus Pembunuhan PNS Minsel
Orangtua Winsy Keberatan Anaknya Divonis Seumur Hidup
Win Warouw orang tua dari Winsy Warouw tidak terima anaknya divonis seumur hidup oleh pengadilan negeri Manado
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG - Win Warouw orang tua dari Winsy Warouw terpidana kasus pembunuhan terhadap PNS Minsel Lindy Pandoh beberapa waktu lalu, tidak terima anaknya divonis seumur hidup oleh pengadilan negeri Manado belum lama ini.
Menanggapi vonis seumur hidup yang dijatuhkan hakim terhadap Winsy tersebut dianggapnya terlalu berat."Banyak yang lakukan pembunuhan seperti itu, tapi hukumannya tidak seumur hidup, kenapa anak saya ini dihukum seumur hidup, itu tidak sebanding," jelas dia.
Ia mengatakan, tidak terima dengan keputusan tersebut."Ya sebagai orang tua sangat keberatan, dan tidak terima soal itu, kami akan mengajukan banding," kata Win.
Menurutnya, tidak masalah Winsy dihukum, karena kesalahannya, tapi tidak seberat ini."Karena salah, jadi dia harus bertanggungjawab, dan tidak masalah di hukum, tapi jangan seberat ini hukumannya," ucapnya.
Dijelaskannya, biar bagaimanapun, seharusnya hakim mempertimbangkan antara sikapnya selama di persidangan."Berikan nilai rata-rata dulu, antara sikap dan perbuatannya, jangan langsung vonis seumur hidup," jelas dia.
Sementara itu dirinya mengaku juga menjadi korban."Rumah kami dirusak, padahal kami tidak salah apa-apa, jadi di sini kami juga korban," ucap dia.
Untuk kasus perusakan terhadap rumahnya itu, ia mengaku sudah melaporkan ke pihak kepolisian."Sudah kami laporkan, tinggal menunggu hasil saja," jelasnya.
Dirinya mengaku tidak menghadiri sidang putusan tersebut."Hanya adiknya yang perempuan saja yang pergi ke sana mewakili kami," ucap dia. Seperti diketahui, Winsy Warouw divonis seumur hidup, saat sidang putusan pada Rabu (19/9)