Razia
Surat tak Lengkap, 60 Kendaraan Ditindak
Sebanyak 60 kendaraan angkutan umum dan kendaraan angkutan barang terjaring razia.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Sebanyak 60 kendaraan angkutan umum dan kendaraan angkutan barang terjaring, dalam bersama yang digelar Dinas Komunikasi dan Infokom Kota Tomohon bersama Polres, Rabu (19/9/2012).
Lilly E Solang, Kepala Dinas Perhubungan dan Infokom Kota Tomohon melalui Kabid LLAJ Vicky Roring, kendaraan angkutan umum dan barang yang terjaring operasi, rata-rata melanggar melanggar rambu-rambu lalu lintas, dan melengkapi surat kendaraan. “Mereka diberikan himbauan dan pembinaan, sehingga bisa berlalu lintas dengan tertib, aman dan nyaman,” kata Roring didampingi Nonny Petrus ,Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) diinstansi tersebut.
Menurutnya, kendaraan itu terjaring disejumlah lokasi mulai dari Terminal Beriman, Pusat Kota, Tomohon Utara, hingga daerah perbatasan Tomohon-Minahasa. “Operasi seperti ini akan intens dilakukan bersama Kepolisian, agar masyarakat lebih taat dan patuh untuk berlalu lintas demi keselamatan bersama,” tukasnya.