Breaking News
Sabtu, 13 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Kasus Pembunuhan PNS Minsel

Ketukan Palu Vonis Bikin Winsy Terdiam

Tidak bisa berkata-kata, ketika Winsy Warouw terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana.

Tayang:
Editor:
zoom-inlihat foto Ketukan Palu Vonis Bikin Winsy Terdiam
TRIBUNMANADO/ROBIN TANAUMA
Reaksi terdakwa saat mendengarkan vonis majelis hakim.
Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tidak bisa berkata-kata, ketika Winsy Warouw terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban Lindy Melissa Pandoh, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, oleh majelis hakim yang dibacakan Willem Rompies selaku ketua majelis hakim dalam persidangan di PN Manado, Rabu (19/9/2012) siang.

"Majelis hakim menyatakan perbuatan terdakwa terbukti secara sah dan melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan menjatuhkan pidana penjara dengan hukuman seumur hidup," ujar Rompies yang disambut tepuk tangan oleh keluarga korban.

Dimana hal-hal yang memberatkan terdakwa adalah perbuatan terdakwa sangat meresahkan masyarakat, keluarga korban sedih dan sangat merasa kehilangan atas meninggalnya korban, perbuatan terdakwa tergolong sadis dan diluar batas-batas kemanusiaan dan terdakwa telah melakukan hubungan badan dengan korban.

Sementara hal-hal yang meringankan terdakwa yang menjadi pertimbangan majelis hakim adalah, terdakwa belum pernah dihukum, terdakwa bersikap sopan dipersidangan, terdakwa mengakui, menyesali, dan menyampaikan maaf pada keluarga korban, serta terdakwa berjanji tidak mengulangi lagi.

Ikuti kami di

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
4 - 1
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved