Selasa, 9 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sidang Kasus Pembunuhan PNS Minsel

Ayah Korban Minta Winsy Dihukum Mati

Alfred nampak seksama menyimak putusan majelis hakim, ia pun tidak duduk.

Tayang:
Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Robin Tanauma

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Alfred Pandoh ayah kandung dari korban Lindy Melissa Pandoh, mengakui perbuatan terdakwa Winsy Warouw tidak setimpal dengan hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan majelis hakim dalam persidangan di Pengadilan Negeri Manado, Rabu (19/9/2012)

Menurut Alfred, bahwa hukuman penjara seumur hidup justru akan menyiksa terdakwa. "Sebenarnya kita nda mau buat siksa, lebih baik dihukum mati, karena kita punya visi bagus, dia (terdakwa) hama manusia," ungkap Alfred menanggapi putusan majelis hakim usai persidangan

Sementara itu dalam persidangan, Alfred nampak seksama menyimak putusan majelis hakim, ia pun tidak duduk dalam bangku pengunjung sidang, namun selama sidang ia tetap berdiri, tepat dibelakang terdakwa yang dibatasi pagar pembatas dengan pengawalan aparat kepolisian.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved