Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Terorisme

Dua Warga Mengaku Teroris Dijemput Keluarganya

Mereka ternyata hanya teroris gadungan yang pura-pura mengaku sebagai seorang teroris.

Editor:
zoom-inlihat foto Dua Warga Mengaku Teroris Dijemput Keluarganya
Tribun Medan /DEDY SINUHAJI
Terduga teroris M.Yusuf Rizaldi alias Rizaldi saat hendak diberangkatkan ke Jakarta dari Mapolda Sumut, Kamis,(13/9/2012).Sebelumnya, M Yusuf bin Hasan alias Rizaldi Yusuf buron kasus bom Depok, menyerahkan diri ke Polres Langkat.
Laporan Wartawan Tribun Jogja Susilo Wahid

TRIBUNMANADO.CO.ID, PURBALINGGA - Dua orang laki-laki masing-masing MH dan MA, warga Balereksa, Karangmoncol, Purbalingga yang dikabarkan mengaku sebagai teroris saat berkunjung ke Internasional Batik Centre (IBC) di Wiradesa, Kabupaten Pekalongan, beberapa waktu lalu ternyata hanya isapan jempol belaka.

Mereka ternyata hanya teroris gadungan yang pura-pura mengaku sebagai seorang teroris.
Perwakilan keluarga MH dan MA, Imam Maliki, menuturkan, saat itu keduanya berada di Pekalongan untuk berbelanja baju.

"Seusai makan, keduanya langsung bertanya di mana Mako Brimob kepada pemilik warung dan sempat mengatakan bahwa mereka adalah teroris yang akan menyerahkan diri, tapi hal itu hanya bermaksud iseng," kata Imam, Sabtu (15/9/2012).

Seperti diberikan sebelumnya, kedua orang tersebut mengaku anggota teroris kepada pemilik warung. Kepada pemilik warung itu ia menanyakan dimana Markas Brimob karena keduanya akan menyerahkan diri.

Mengetahui hal itu, pemilik warung menjadi panik dan lapor kepada Satpam IBC bernama Edi Darmawan (31), warga Denasri, Batang. Satpam tersebut kemudian langsung melapor ke Mapolsek Wiradesa.

Mendapat laporan tersebut petugas kepolisian dari Polsek Wiradesa segera mendatangi kedua orang itu.

Keempat petugas yang datang yaitu Kanit Reskrim Polsek Wiradesa, Aiptu Sutardi, dibantu dua anggotanya, Aiptu Yasir dan Aiptu Yogi, langsung mengamankan mereka.

Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga mengamankan kendaraan milik mereka yaitu Mobil Suzuki Futura nopol R 8479 JC.

Namun setelah semua jelas, keduanya dinyatakan tidak terlibat apapun dan akhirnya dijemput oleh keluarga.

"Tapi mereka diwajibkan lapor tiap minggu, jadi selama satu sampai dua bulan ke depan mereka tidak bisa pergi jauh," tambah Imam.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved