Narkoba
Pembawa Heroin Masih Misterius
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara, John Latumeten, Jumat (14/9) mengakui adanya penangkapan itu
Penulis: Arthur_Rompis | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID,MANADO - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Utara, John Latumeten, Jumat (14/9) mengakui adanya penangkapan itu. Namun dia menolak untuk merinci tentang identitas pembawa, jenis barang, di mana wanita itu ditahan maupun hasil penyelidikan sementara, dengan alasan masih dalam pengembangan. "Kasus ini masih dalam pengembangan," katanya.
Yang pasti, lanjut John, ada indikasi wanita pembawa ini berasal dari jaringan internasional. Untuk itu, penanganannya akan melibatkan pihak Polda Sulut dan BNN Pusat. Jika nanti selesai diperiksa, ia berjanji menggelar jumpa pers. "Tunggu saja," janjinya.
Sementara itu, terkait pengembangan kasus ini, menurut Informasi yang dihimpun Tribun Manado, WNA tersebut masih diperiksa intensif penyidik Reserse Narkoba Polda Sulut. "Saat ini diambil keterangan," ujar sebuah sumber di Mapolda Sulut, kemarin.
Namun sumber tersebut enggan menjelaskan lebih jauh tentang keberadaan dan identitas WNA tersebut. Dia hanya mengatakan kasus tersebut sementara dikembangkan hingga pihaknya menangkap pelaku yang berada di Manado. "Siapa yang bilang sabu, itu heroin," jelas sumber tersebut.
Dia mengungkapkan, barang haram yang berhasil disita tersebut adalah heroin seberat seberat 2,2 kilogram. Dia memperkirakan harga barang haram tersebut mencapai Rp 3 miliar