DPRD
DPRD Minsel Batal Paripurna LPJ APBD 2012
Ada dokumen yang dibutuhkan, dan disepakati akan dipenuhi oleh Eksekutif.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat dengan agenda kesepakatan bersama hasil pembahasan laporan pertanggungjawaban APBD 2011 pada Kamis (13/9/2012), batal dilaksanakan.
Alasannya, karena tidak cukupnya kuota anggota dewan yang hadir, sehingga menyebabkan tidak quorumnya rapat."Kami tidak mau tandatangan daftar hadir, dan berita acara Banggar kami tolak," jelas Steven Lumowa anggota Banggar.
Dijelaskannya alasan utama rapat paripurna batal dilaksanakan lantaran SKPD tidak siap dalam hal berkas."Ada dokumen yang dibutuhkan, dan disepakati akan dipenuhi oleh Eksekutif, pada rapat hari Rabu malam, namun belum dipenuhi oleh TAPD," jelasnya.
Dokumen yang belum dipenuhi antara lain, tabel aset Pemkab Minsel 2011."Ada dilampirkan, tapi tidak ada isinya alias tabel kosong, padahal menurut Permendagri 65 tahun 2007 tabel aset wajib dilampirkan," tutur dia.
Selain itu, daftar penerima dana dekon dan dana perbantuan juga tidak dilampirkan."Padahal sesuai PP 8 tahun 2006 tentang pedoman keuangan dan kinerja, menyatakan wajib untuk dilampirkan," ucap dia.
Berkas lainnya yaitu realisasi anggaran tidak dilengkapi."Karena di situ kita bisa melihat SILPA yang akan dimasukkan pada Perubahan ApBd 2012," jelasnya.
Ia menambahkan, sudah memperingatkan kepada Eskekutif untuk melengkapi berkas tersebut."Di beberapa rapat sebelumnya saya sudah ingatkan, sampai rapat terakhir, kami minta untuk dipenuhi, namun tidak ada juga," kata Lumowa.
Menurutnya, bisa saja hal tersebut dipaksakan kami terima, namun konsekuensinya besar."Nanti saat dimasukkan ke Provinsi, pasti ditolak, karena mereka berpatokan pada Permen tersebut," ujarnya.
Dijelaskannya, paripurna akan dilaksanakan, apabila Eksekutif melengkapi tiga poin utama tersebut."Ya sampai eksekutif siap," jelasnya. Batalnya paripurna tersebut akan berdampak pada pembahasan Perubahan APBD 2012."Belum bisa bahas agenda lain, terutama Perubahan APBD 2012, karena SILPA tahun 2011 akan dimasukkan," jelas dia.
Rapat Paripurna yang batal dilaksanakan, membuat Bupati Minsel Tetty Paruntu yang datang di ruangan ketua DPRD kembali lagi, sementara Wakil Bupati Sonny Tandayu pulang tanpa membawa hasil, padahal sudah menunggu di ruangan sidang.
Sementara anggota dewan dikumpulkan di ruangan ketua DPRD, untuk rapat internal, membahasa masalah tersebut.