Infrastruktur
BPKP Monitor Penggunaan DAK Kotamobagu
Mereka akan memonitor penggunaan DAK, DPPID dan DPID tahun anggaran 2011 selama 30 hari mulai Rabu (12/9/2012).
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, KOTAMOBAGU - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menurunkan tim untuk memonitor penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPID) dan Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID).
"Mereka akan memonitor penggunaan DAK, DPPID dan DPID tahun anggaran 2011 selama 30 hari mulai Rabu (12/9/2012)," ujar Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kotamobagu Abdullah Mokoginta saat bersua Tribun Manado di Kantor Wali Kota Kotamobagu, Kamis (13/9/2012).
Tim dari BPKP tersebut akan tersebar di beberapa satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dia mencontohkan, di Dinas Pendidikan penggunaan DAK ada pada tahun 2012. Pun demikian dengan penggunaan DPID dan DPPID sisa di Dinas Pekerjaan Umum (PU).
"Kalau angka berapa, saya tidak hapa persis. Kalau di DPPID, jika tak salah ada sisa Rp 8 miliar," kata dia menandaskan.