Kamis, 11 Juni 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sengketa Tanah

Warga Bumi Nyiur Dimintai Rp 100 juta Kalau Tidak Diusir

Ike Samalukan, warga Bumi Nyiur pun mempertanyakan nasib mereka.

Tayang:
Penulis: Ryo_Noor | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Ryo Noor

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Ike Samalukan, warga Bumi Nyiur pun mempertanyakan nasib mereka. Tanah tempatnya tinggal dekat Ring Road, Kelurahan Bumi Nyiur itu tiba-tiba diklaim seorang pengusaha.

Hal itu Ike sampaikan dalam rapat pertemuan warga dengan Kepala BPN Sulut, di Kantor BPN Sulut, kemarin.

Ia mengatakan, telah menempati lahan itu sejak 1983. Tiba-tiba diklaim oleh pribadi dan ia diharuskan membayar uang ganti rugi yang cukup besar.

"Kami ini warga ekonomi lemah cuma bajual dipasar, dipaksa keluar, kalau tidak harus bayar Rp 100 juta, mana mampu kami bayar 100 juta," ujarnya.

Selain itu ada juga warga Tingkulu yang bermukim di belakang kantor Kehutanan yang memaparkan masalah yang sama tanah tersebut kini di klaim oleh sejumlah oknum sebagai tanah pribadi.

Kasus ike hanya satu di antara permasalahan klaim mengklaim kepemilikan lahan di kota Manado.

Selain itu ada lagi masalah di pesisir Kecamatan Tuminting, di kelurahan Sindulang 1, Sindulang 2, Karang Ria, dan Maasing. Meski telah ditempati oleh warga puluhan tahun, tiba-tiba muncul klaim pribadi.

Tudingan masyarakat dugaan keterlibatan mafia tanah pun muncul ke permukaan.

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved