Razia
Sedan Putih Pakai Pelat Palsu Ditindak Polisi
Saat Poresta Kota Gorontalo melakukan razia di Jalan Andalas, sebuah mobil sedan putih ditahan.
TRIBUNMANADO, GORONTALO - Saat Poresta Kota Gorontalo melakukan razia di Jalan Andalas, sebuah mobil sedan putih ditahan karena menggunakan pelat kendaraan yang tidak sesuai aturan.
Pantauan tribungorontalo, Selasa (11/9/2012), mobil sedan putih tersebut bermerk Suzuki tipe Esteem bernomor polisi DD 468 OB dengan pengemudinya mengenakan pakaian pegawai negeri sipil.
"Pengendara ini menggunakan pelat mobil yang palsu. Sudah tidak sesuai yang diatur. Harusnya berlaku sampai tahun 2014 tapi ditulis tahun 2013," ungkap petugas kepolisian yang berjaga.
Akibat hal itu, akhirnya pengendara tersebut mengeluarkan pelat mobil yang asli dan langsung menggantinya.
Ditemui tribungorontalo, pengendara tersebut enggan diwawancarai, berupaya menghindar, bahkan namanya pun tidak mau disebutkan.
"Saya tidak tahu itu. Memang begitu," ungkap pengendara Suzuki putih.