Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

DPRD

DPRD dan Ekskutif Bahas LPJ 2011 Hingga Malam

Rapat yang molor pelaksanaannya, baru dimulai sekitar pukul 15.00 Wita.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Rapat pembahasan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban APBD Minsel tahun 2011 berlangsung hingga malam, Selasa (11/9/2012).

Rapat lanjutan tersebut, dibuka oleh anggota DPRD Minsel Rommy Pondaag, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD John Sumual dan Banggar, sementara Eksekutif dihadiri oleh Max Kairupan Sekda Minsel bersama beberapa SKPD.

Rapat yang molor pelaksanaannya, baru dimulai sekitar pukul 15.00 Wita, dari jadwal awal pukul 11.00 Wita. Sementara saat mulai rapat, permintaan DPRD mengenai buku LPJ dan Perubahan APBD 2011 baru dipenuhi oleh Eksekutif.

Alhasil, Banggar anggota DPRD lainnya, meminta waktu kepada pimpinan untuk mempelajari materi yang baru dibagikan. Pimpinan kemudian melakukan skorsing waktu pembahasan selama 30 menit untuk mempelajari materi.

Setelah rapat dimulai kembali, banyak pertanyaan yang muncul, diantaranya mengenai SILPA, dan penyebab sampai diperolehnya Disclaimer untuk LPJ 2011."Intinya tadi baru hal-hal umum, sedangkan secara detailnya, nanti besok saat pembahasan masing-masing SKPD," ujar Steven Lumowa Banggar DPRD.

Dalam rapat tersebut diketahui, bahwa berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK terhadap LPJ Minsel 2011, terdapat sebanyak 26 temuan dan 78 rekomendasi untuk ditindaklanjuti."Temuannya secara garis besar berupa administratif, wajib setor dan kerugian negara, namun untuk kerugian negara tidak ada," jelas Max Kairupan Sekda Minsel.

Temuan tersebut membuat Minsel memperoleh Disclaimer, dan dijelaskannya, ada beberapa poin masalah yang membuat opini tersebut terus melekat di tubuh pemerintahan. "Masalahnya penyebab diperolehnya disclaimer yaitu utang, temuan hasil pemeriksaan, tindak lanjut temuan tahun sebelumnya tidak jalan, salah saji sehingga terjadi perbedaan aturan pemerintah dan inspektorat, dan aset SKPD yang belum jelas," ucapnya.

Sementara itu Donald Wagey kepala inspektorat baru mengatakan, dari hasil temuan segi administratif sudah diselesaikan sebanyak 80 persen."Sekda tinggal tandatangani saja, dan untuk wajib setor, itu tergantung dari tiap SKPD pemiliki utang," ujar dia.

DÍjelaskannya, tahun 2011 , Minsel masih menyisakan SILPA sebanyak Rp 21 miliar."Dana tersbut nantinya akan ditamahkan pada Perubahan APBD 2012," jelasnya. Namun, sebelumnya ditambahkan potong dulu untuk pembayaran semisal pajak.

"Akan digunakan untuk membayar pajak 2011 sekitar Rp 18 miliar, namun tinggal sebagian, karena yang lain sudah diselesaikan," ucapnya.

Rapat kemudian ditutup pada pukul 19.30 Wita, dan dilanjutkan pada Rabu (12/9/2012)."Biar sampai malam tidak masalah, yang penting terkoordinasi bagus seperti ini," ucap Lumowa.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved