Sidang Kasus Pembunuhan PNS Minsel
Winsy Mengaku Sempat Berhubungan Intim dengan Korban Sebelum Dibunuh
Winsy mengakui telah melakukan penikaman pada korban, hingga korban meninggal dunia.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Sidang lanjutan kasus dugaan pemerkosaan berujung pembunuhan yang dilakukan Winsy Warouw terhadap korban Lindy Melissa Pandoh, kembali di gelar dalam persidangan Pengadilan Negeri (PN) Manado, Kamis (6/9/2012) siang.
Dalam agenda pemeriksaan terdakwa tersebut, Winsy mengakui telah melakukan penikaman pada korban, hingga korban meninggal dunia. Namun terdakwa membantah kalau terdakwa melakukan pemerkosaan pada korban.
"Kami melakukan (hubungan intim) suka sama suka pak hakim, dan sebelumnya kami juga pernah berhubungan," ungkap terdakwa dalam persidangan
Dikatakan terdakwa, hubungan intim pertama kali terjadi di bulan Agustus 2011 didekat jembatan Ranoyapo, dan sebelum terdakwa membunuh korban, beberapa saat sebelumnya juga melakukan hubungan intim dan hubungan tersebut hubungan yang kedua kali.
Terdakwa juga membantah telah mempersiapkan pisau dibagasi mobil untuk membunuh korban, dimana menurut terdakwa pisau tersebut sudah berada di mobil tiga hari sebelumnya, dimana akan dipakai untuk membelah buah Durian karena waktu itu musim buah-buahan.
Terdakwa juga mengungkapkan, bahwa korban kalau akan ke Manado dari Minsel, akan menghubunginya agar mengantar korban.
Mengenai adanya cekcok terdakwa dengan istrinya, awalnya terdakwa mengakui tidak ada masalah, namun terdakwa mengatakan pernah menempeleng istrinya.
Lanjut terdakwa dalam kesaksiannya, bahwa korban meminta uang pada terdakwa dan akan mengatakan pada istri korban.
Dari pernyataan korban itu, membuat terdakwa emosi, dan akhirnya terdakwa mengambil pisau dalam bagasi mobil, menurut terdakwa pisau hanya menakuti korban, namun karena sudah emosi terdakwa melakukan tikaman pada korban hingga meninggal dunia