Hukum
Susah Hilangkan Kebiasaan Masyarakat Konsumsi Miras
Kapolres Bitung AKBP Satake Bayu SIK, mengatakan untuk program Kapolda Sulut secara umum untuk bitung sudah berjalan.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere
TRIBUNMANAD.CO.ID, BITUNG - Kapolres Bitung AKBP Satake Bayu SIK, mengatakan untuk program Kapolda Sulut secara umum untuk bitung sudah berjalan.
"Soal miras kebiasaan masyarakat masih susah dihilangkan untuk berhenti minum," kata Bayu usa melakukan tatap muka dengan wakapolda Sulut, Rabu (5/9).
Untuk itulah pihaknya akan terus melakukan pembinaan serta meningkatkan kegiatan razia di tempat rawan. "Setiap hari polsek dan polres melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan sasaran miras," tandasnya
Berita Terkait :#Hukum
Jenderal Andika Cek Lagi Aturan Pemanggilan Prajurit TNI oleh KPK dan Polri |
![]() |
---|
Tak Hanya M Kece, Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte Sebut Penganiayaan Hampir di Seluruh Rutan |
![]() |
---|
Masukan Kejagung Terkait Intervensi Indonesia di Kongres PBB Pencegahan Kejahatan & Peradilan Pidana |
![]() |
---|
Bantuan Hukum Pro Bono, Sofyan Yosadi: Selama Hayat Dikandung Badan Saya Akan Berjuang Bela Korban |
![]() |
---|
Polres Bolsel Lidik Kasus Dugaan Penggelapan Bantuan Sembako Covid-19 di Desa Tobayagan |
![]() |
---|