BBM
Pembatasan Solar Subsidi Belum Jelas
Jika suratnya sudah ada, maka akan diketahui siapa yang berhak mendapatkan solar bersubsidi.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, TOMOHON - Andrikus Wuwung, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Kota Tomohon menilai kebijakan pemerintah pusat, soal pembatasan pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi, dari kendaraan pertambangan dan perkebunan sejak 1 September lalu sangatlah baik. Sebab, dapat membantu masyarakat kecil untuk dapat menjangkau ketersediaan solar bersubsidi di SPBU yang ada di daerah ini.
“Kebijakan tersebut sangat baik, tapi untuk di Tomohon sendiri sejauh ini belum bisa diterapkan sebab surat edaran dari Pertamina maupun Kementerian ESDM belum diterima,” ungkap Wuwung, kemarin.
Belum adanya surat tersebut menurut Wuwung membuat pihaknya belum dapat mengambil tindakan, karena tak ada dasar hukum untuk menindak jika ada yang melakukan pelanggaran. “Jika suratnya sudah ada, maka akan diketahui siapa yang berhak mendapatkan solar bersubsidi dan tidak di SPBU, sehingga memudahkan kami untuk melakukan pengawasan dan penindakan. Sebab, di Tomohon sendiri kendaraan pertambangan khususnya galian C, banyak milik pribadi,” tukasnya.