Aset
Bolmong Khawatir Penyerahan Asset Lambat
Tiga dari empat daerah hasil pemekaran Kabupaten Bolaang Miongondow (Bolmong) sampai saat ini belum menyerahkan data hasil verifiksasi
Penulis: | Editor:
TRIBUNMAMANADO.CO.ID, BOLMONG - Tiga dari empat daerah hasil pemekaran Kabupaten Bolaang Miongondow (Bolmong) sampai saat ini belum menyerahkan data hasil verifiksasi dan inventarisasi barang aset kepada daerah induk. Hingga kini, baru Pemkab Bolmong Timur (Boltim) yang telah menyerahkan daftar aset tersebut.
"Daerah pemekaran lainnya masih dalam proses. Namun hal ini dikhawatirkan bisa memperlambat proses penyerahan aset ke daerah pemekaran," ujar Kepala Bidang Aset Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Bolmong Steven Tandayu, Rabu (5/9/2012).
Dia mengatakan Pemkab Bolmong berharap daerah-daerah hasil pemekaran segera menyampaikan data aset tersebut. Dengan demikian, penyerahan aset oleh Pemkab Bolmong kepada daerah pemekaran dapat segera terealisasi.
Steven mengatakan, Pemkab Bolmong telah mengirimkan surat kepada setiap daerah pemekaran terkait hal tersebut. "Sesuai mekanisme penyerahan asset, seluruh daerah pemekaran harus melakukan verifikasi dan inventarisasi barang yang ada sesuai data dan kondisi keberadaan barang yang bersangkutan," kata dia menjelaskan.
Ditambahkan, berdasarkan data barang tersebut Pemkab Bolmong bersama pemerintah daerah pemekaran akan melakukan verifikasi bersama setiap jenis asset atau barang yang nantinya akan di serahkan. Setelah itu, hasil verifikasi diajukan ke DPRD Bolmong untuk meminta persetujuan.
"Proses selanjutnya, Bupati Bolaang Mongondow akan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) penghapusan asset dan nantinya daftar aset beserta dokumen kepemilikan seperti sertifikat, BPKB, dan lain-lain, akan diserahterimakan kepada daerah pemekaran," kata dia memaparkan.
Proses terakhir adalah pembuatan berita acara penyerahan dan penghapusan aset milik Pemkab Bolmong yang ada di wilayah daerah pemekaran. "Kami harap proses peralihan tersebut bisa dilakukan," kata dia menandaskan.