BBM
Pemerintah Kota dan Kabupaten Wajib Sosialisasi
Kami meminta pihak SPBU mengikuti ketentuan tersebut.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere
TRIBUNMANAD.CO.ID, BITUNG - Kristanto Sales Representative BBM Retail Pertamina Manadomengatakan pihaknya hanya bertugas untuk menjalankan saja sesuai ketentuan yang dikeluarkan pemerintah. "Kami meminta pihak SPBU mengikuti ketentuan tersebut," kata Kristanto.
Menurutnya terkait belum diketahui secara umum ketentuan dari pemerintah pusat tersebut, menurut dia merupakan wewenang dari pemerintah kabupaten kota untuk melakukan sosialisasi. "Untuk sosialisasi kewenangan pemerintah. Kami tidak berwenang untuk itu, justru kami juga menjadi objek sosialisasi dari pemerintah terhadap ketentuan baru tersebut," tandasnya.