Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Ijazah Palsu

Bupati Bolmong Dilaporkan ke Polda Terkait Ijazah Palsu

Salihi Mokodongan kembali dilaporkan ke Polda Sulut terkait kasus penggunaan ijazah palsu

Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Bupati Bolaangmongondow (Bolmong),  Salihi Mokodongan kembali dilaporkan ke Polda Sulut terkait kasus penggunaan ijazah palsu dalam pemilihan kepala daerah 2011 silam.

Salihi dilaporkan oleh Lembaga Pemantau Penyakit KKN Pejabat Sulut melalui Direktur Eksekutifnya Stenly Daniel Sendouw. Dia mengaku mendapat mandat dari masyarakat Bolmong untuk melaporkan kembali Salihi.

Pasalnya, mereka kecewa karena laporan sebelumnya yang dilakukan oleh Widdy Mokoginta terkesan tidak dilanjutkan lagi. "Kami punya bukti kuat kalau beliau tidak pernah duduk di bangku sekolah," ujar Stenly di Mapolda Sulut, pada Senin (3/9/2012).

Stenly mengatakan laporan yang dimasukkannya pada, Jumat (31/8/2012 ) ini terkait Surat kerangan ijasah hilang  yang dimiliki Salihi tidak ada nomor Surat Tanda Tamat Belajar  (STTB) dan tidak memiliki nomor induk selain itu tidak daftar nilai. "Tidak ada juga nomor lapor polisi (kehilangan)," kata Stenly.

Ditambahkannya, surat keterangan ijasah hilang tersebut juga hanya ditandatangani oleh dinas pendidikan kecamatan bukan dinas pendidikan kabupaten sesuai yang diatur oleh aturan yang ada. "Surat tersebut tidak ada pas fotonya juga," katanya.

Selain itu, keganjilan lain yaitu proses pengambilan ijaza paket B dan C yang dimiliki Salihi tidak memenuhi syarat yang ada karena hanya diambil dalam kurun waktu 20 bulan. "Harusnya biasanya minimum 3 tahun," jelasnya.

Dirinya mengaku kecewa kepada pelapor sebelumnya yang sepertinya tidak berniat menindaklanjuti kasus tersebut yang kini ditangani subdit keamanan negara polda Sulut setelah dilimpahkan dari Mabes Polri. "Mungkin ada kong-kalikong. Saudara Widdy ada apa dengan Bupati? sehingga laporan di Polda hanya didiamkan," ujar Stenly.

Selanjutnya  Stenly menganggap 'Banci' hak interpelasi yang diajukan dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Bolmong terkail ijasah palsu Salihi. Diapun meminta adanya tindak lanjut dari hasil hearing antara DPRD dengan Bupati Sailihi terkait masalah tersebut. "Kami akan kawal terus kasus ini hingga ke pengadilan. Dan waktu dekat kami akan gelar demo besar-besaran disini (Mapolda)," ungkapnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Salihi pernah dilaporkan oleh Widdy Mokoginta dan rekan-rekannya terkait penggunaan ijasa palsu. Namun hingga kini kasus tersebut terkesan didiamkan.

Kapolda Sulut Brigjenpol Dicky Atotoy saat dikonfirmasi melalui Kabid Humas AKBP Denny Adare membenarkan adanya laporan tersebu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved