Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa

SVR Resmikan Hasil ADD dan PNPM di Tombariri

Bupati Minahasa, Drs Stefanus Vreeke Runtu (SVR) meresmikan hasil kegiatan pembangunan yang menggunakan dana Alokasi Dana Desa (ADD)

Editor:

TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO -
Bupati Minahasa, Drs Stefanus Vreeke Runtu (SVR) meresmikan hasil kegiatan pembangunan yang menggunakan dana Alokasi Dana Desa (ADD) dan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) di Desa Senduk dan Mokupa, Kecamatan Tombariri, Jumat (31/8/2012).

Dalam kegiatan tersebut SVR memberikan pujian pada kegiatan pembangunan betonisasi jalan volume 105 meter dengan total angaran Rp 36,6 juta yang menggunakan dana ADD dan swadaya masyarakat, pembangunan talud sepanjang 34 meter yang menggunakan dana Rp 73,9 juta.

Yang lebih membuat SVR bangga adalah pembangunan kantor Hukum Tua dan Balai Desa Senduk yang menelan anggaran sebesar Rp 450 juta. Semua dana ini adalah swadaya murni dari masyarakat.

"Saya bangga melihat masyarakat Desa Senduk yang sangat kreatif dan mampu melaksanakan pengumpulan dana dan pembangunan kantor desa. Masyarakat telah mengambil bagian dalam peningkatan pembangunan. Peran aktif seperti ini sangat dibutuhkan untuk semakin memacu pembangunan didaerah," ujarnya.

Dalam kegiatan itu juga SVR melakukan pengambilan sumpah dan pelantikan Joseph Ratag sebagai pejabat Hukumtua Desa Senduk. SVR juga menyerahkan Dana Simpan Pinjam Perempuan dan melaksanakan pengobatan gratis.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Minahasa, Glady Kawatu menjelaskan, swadaya pengumpulan dana untuk pekerjaan ADD dan PNPM cukup besar. Menurutnya kemampuan masyarakat mengumpulkan dana yang mencapai Rp 10 juta adalah prestasi yang harus dicontohi.

"Kami terus mengajak masyarakat untuk terus meningkatkan partisipasi dan peran aktif dalam menunjang berbagai program pemerintah. Semangat mapalus terus digalakkan untuk semakin menunjang program pembangunan," ujarnya. (luc)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved