Razia
Naikkan Penumpang, Mobil Pelat Merah Kena Tilang
Mau bagaimana lagi, biar plat merah, tapi sudah salah, ya harus ikuti aturan.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Jumlah taksi gelap yang ditahan di Polres Minahasa Selatan semakin bertambah, hingga mencapai sekitar 30 kendaraan. Hampir seluruh mobil pelat hitam yang kedapatan memuat penumpang di jalan, digiring langsung menuju polres, sehingga jumlahnya semakin banyak.
Tak hanya mobil pelat hitam saja, bahkan ada mobil pelat merah yang ditahan, karena kedapatan memuat penumpang di jalan. Mobil pelat merah tersebut dikemudikan oleh Amstrong Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bolsel. "Saya dari rapat di Manado, dan hendak pulang ke Bolsel, namun di jalan, ada satu orang yang mau menumpang, karena saya sendiri dan perlukan teman ngobrol, jadi saya terima," jelas Amstrong.
Namun saat tiba di jembatan Bitung, tiba-tiba mobilnya diminta berhenti."Saya diminta berhenti karena memuat penumpang, kemudian dibawa ke Polres," ujarnya. Namun ia memaklumi hal tersebut."Mau bagaimana lagi, biar plat merah, tapi sudah salah, ya harus ikuti aturan," jelas dia.
Tidak ada kompromi yang diberikan oleh Polres Minsel, dan semuanya harus mengikuti proses persidangan dulu, baru bisa dikeluarkan."Setelah ikut sidang, mereka buat perjanjian, baru bisa diizinkan untuk pulang, karena kalau kami keluarkan satu, yang lainnya pasti tidak terima," jelas AKP Pius Loda Kasat Lantas Minsel.