Pencurian
Polresta Manado Tangkap Pelaku Curanmor
Kepolisian Resor Manado menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Penulis: Aldi Ponge | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Resor Manado menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)berinisial BM alias Bima (17) warga Desa Likupang Minahasa Utara, pada Senin (27/8/2012).
Informasi yang dihimpun Tribun Manado, menyebutkan penangkapan terhadap Bima dilakukan oleh tim reserse mobile (resmob) polresta Manado yang dipimpin langsung oleh Kanit Iptu Arjuna Wijaya. Penangkapan tersebut hasil pengembangan yang terus Polresta Manado setelah mencermati masih terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor di Manado.
Dihadapan Polisi, Bima yang mengaku dirinya mencuri sepada motor karena diajak mencuri oleh temannya berinisial ON warga Kecamatan Tuminting. "Malam itu kami mengambil dua buah sepeda motor Yamaha Mio warna hitam di kelurahan Tuminting dekat Pasar dan Yamaha Vega R," ungkap Bima
Usai dicuri sepeda motor kemudian di kepada seorang penada yang namanya sudah dikantongi Polisi. Bima mengaku kedua motor tersebut mereka jual seharga Rp 1,5 juta.
Sayangnya, Kapolresta Manado Amran Ampulembang saat dikonfirmasi Selasa (28/8/2012) di Polresta Manado mengaku belum mengetahui penangkapan tersebut. "Saya belum terima laporan," ujar Ampulembang didampingi Kasubag Humas AKP Deesy Hamang.