Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian

Polresta Manado Tangkap Pelaku Curanmor

Kepolisian Resor Manado menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepolisian Resor Manado menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor)berinisial BM alias Bima (17) warga Desa Likupang Minahasa Utara, pada Senin (27/8/2012).

Informasi yang dihimpun Tribun Manado, menyebutkan penangkapan terhadap Bima dilakukan oleh tim reserse mobile (resmob) polresta Manado yang dipimpin langsung oleh Kanit Iptu Arjuna Wijaya. Penangkapan tersebut hasil pengembangan yang terus Polresta Manado setelah mencermati masih terjadinya aksi pencurian kendaraan bermotor di Manado.

Dihadapan Polisi, Bima yang mengaku dirinya mencuri sepada motor karena diajak mencuri oleh temannya berinisial ON warga Kecamatan Tuminting. "Malam itu kami mengambil dua buah sepeda motor Yamaha Mio warna hitam di kelurahan Tuminting dekat Pasar dan Yamaha Vega R," ungkap Bima

Usai dicuri sepeda motor kemudian di kepada  seorang penada yang namanya sudah dikantongi Polisi. Bima mengaku kedua motor tersebut mereka jual seharga Rp 1,5 juta.

Sayangnya, Kapolresta Manado Amran Ampulembang saat dikonfirmasi Selasa (28/8/2012) di Polresta Manado mengaku belum mengetahui penangkapan tersebut. "Saya belum terima laporan," ujar Ampulembang didampingi Kasubag Humas AKP Deesy Hamang.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved