Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Utara

KTP Nasional 2013 Tak Berlaku

Setiap warga negara yang telah berusia 17 tahun ke atas wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)

Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Susanty Otodu

TRIBUNMANADO.CO.ID, AIRMADIDI - Setiap warga negara yang telah berusia 17 tahun ke atas wajib memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) agar terdata dan terdaftar di wilayah tempat tinggalnya. Tetapi terhitung sejak 1 Januari 2013 mendatang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional tidak berlaku lagi dan diganti dengan Elektrik KTP (E-KTP).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Minahasa Utara, Arie Ngangi mengatakan penduduk yang wajib memiliki E-KTP secara keseluruhan berjumlah 133.478 warga. Sedangkan yang telah mengurus sudah mencapai 70 persen dari jumlah penduduk yang wajib memiliki E-KTP dan yang telah tersalurkan ke warga sudah sekitar Rp 21 ribu.

"Prosesnya melalui kecamatan dari pengambilan foto dan pendataan, dari situ data-datanya kita kirim ke Jakarta untuk dicetak. Kalau E-KTP cetaknya sudah jadi baru Jakarta kembali kirim ke kita. Untuk saat ini sudah sekitar 21 ribu yang dikirim dari Jakarta dan sudah kita salurkan," jelas Ngangi pada Tribun Manado, Sabtu (25/8).

E-KTP dengan menggunakan alamat Minut juga wajib dimiliki oleh warga yang berasal dari luar Minut tidak terkecuali dari luar Propinsi Sulawesi Utara yang saat ini sedang melakukan kuliah atau bekerja di daerah Minut. Jika seandainya akan tinggal menetap maka harus disertakan dengan Surat Keterangan Pindah Domisili dari daerah asal.

Ngangi juga menambahkan untuk saat ini pengurusan E-KTP tidak dipungut biaya.
Oleh sebab itu ia menyarankan agar setiap warga yang telah wajib memiliki E-KTP agar segera mengurus pembuatan E-KTP di Kantor Camat setempat.

"Sekarang kan masih gratis, jadi segera di urus saja di Kantor Camat, prosedurnya juga masih sama. Nanti kalau mulai 1 Januari 2013 kami masih belum tahu bagaimana karena sekarang belum ada petunjuk," tambah Ngangi. (nty)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved