PNS
Di UPTD Bunaken Hanya Satu pegawai yang Hadir
Pegawai di UPTD tersebut ada enam orang, hanya satu saja yang masuk. Sedangkan sisanya tidak masuk.
Penulis: | Editor:
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Manado Hans Tinangon melalui Oldie R Emor mengatakan pada saat sidak paca libur Idul Fitri dan cuti bersama di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Bunaken Diknas Manado hanya ada satu orang saja pegawai yang masuk. Sedangkan yang lainnya tidak berada di tempat.
"Pegawai di UPTD tersebut ada enam orang, hanya satu saja yang masuk. Sedangkan sisanya tidak masuk, termasuk kepala UPTD," ujarnya, Kamis (23/8/2012).
Emor menceritakan ketika melakukan sidak di tempat tersebut, hanya ada satu pegawai saja yang masuk. Ketika ditanya dimana yang lainnya, termasuk kepala UPTD, sang pegawai hanya diam saja, tidak menjawab. "Ketika kami melihat absen, ada dua orang yang mengisi, namun pada saat kami datang hanya ada satu orang. Makanya satu absen kami coret," katanya.
Padahal menurutnya seharusnya para pegawai telah masuk seperti biasa, namun nyatanya masih ada yang tidak masuk. "Padahal peran UPTD itu penting, bagaimana mau memberikan pelayanan jika tidak ada pegawai," katanya.
Selain di UPTD Bunaken Diknas Bunaken juga dilakukan sidak di 17 dinas lain, maupun di kantor Sekretariat lain. Dari jumlah tersebut tercatat 153 PNS yang tidak hadir dengan berbagai keterangan, diantaranya izin , cuti, tugas belajar, tugas luar, sakit maupun tanpa keterangan. "Jika di presentase yang hadir berjumlah 82,51 persen," katanya.
Mereka yang tidak masuk nantinya akan diberikan sanksi mulai dari teguran lisan, tertulis, maupun sanksi lainnya. "Sanksi tersebut nantinya akan diberikan oleh kepala SKPD masing-masing," tuturnya.
Selain itu, Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) yang diberikan kepada pegawai akan dipotong. Jika non jabatan dipotong 10 persen, sedangkan jabatan 15 persen. Hal tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Sanksi yang diberikan tersebut mengacu kepada PP Nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin PNS. "Apalagi saat ini Wali Kota telah mencanangkan tahun disiplin, seharusnya pegawai lebih meningkatkan disiplinnya," katanya.
Sidak yang dilakukan terdiri dari empat tim. Satu tim terdiri dari enam sampai dengan tujuh orang. Satu tim menyisir ke wilayah utara, satu tim ke selatan, satu tim ke barat dan satu tim di lingkungan sekretariat Pemko Manado.