Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkoba

Hoffman Warga AS Pemilik Puluhan Pil Terlarang, Positif Konsumsi Ganja

Horfman Dauglas Jay (50) Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat kembali menjalani pemeriksaan.

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANAD.CO.ID, BITUNG - Horfman Dauglas Jay (50) Warga negara asing (WNA) asal Amerika Serikat kembali menjalani pemeriksaan intensif bahkan sempat dibawa ke psikiater.

"Selain terbukti membawa ratusan pil yang diduga obat terlarang, Horfman juga positif mengonsumsi ganja dari hasil pemeriksaan urine," kata Kapolres Bitung AKBP Satake Bayu SIK melalui Kabag Humas Polres Bitung AKP Laurens Wuisan, Rabu (22/8/2012). Dijelaskannya, kelanjutan dari kasus kepemilikan puluhan butir pil yang diduga obat terlarang, masih dalam pemeriksaan petugas balai pengawasan obat dan makamanan (BPOM) Manado.

"Obat yang lain masih dalam pemeriksaan karena banyak macam, butuh waktu tiga hari lamanya karena pemeriksaan bertepatan dengan waktu libur," kata dia.

Pria yang telah dianugrahi seorang putri ini bakal dijerat dengan Undang-undang Nakotika. "Yang benar dia bakal kami jerat dengan pasal 112 UU nomor 35 tahun. 2009 tentang Narkotika," tambahnya. Saat ini tersangka tengah ditahan oleh pihak sat Narkoba Polres Bitung untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut. "Dia juga sempat mendapatkan perawatan medis di psikiater karena tersangka mengaku merasa tidak enak secara psikisnya saat tertangkap dalam kasus ini," kata dia. Lanjutnya, sesuai dengan KUHAP nomor 58 tersangka berhak untuk memperoleh kesempatan pemeriksaan kesehatan. "Ia kami bawa ke psikiater RS Ratumbuisang Sario Manado pada hari Rabu (22/8/2012). Usai diperiksa ia memperoleh resep dokter sesuai keluhan yang dirasakan," tandasnya.

Seperti yang sudah pernah diwartakan, pria berkebangsaan Amerika ini diringkus oleh sat intelkam dan sat narkoba Polres Bitung di Cafe Holywood Aertembaga pada Rabu (14/8/2012) lalu. Kemudian setelah dilakukan pengembangan ditemukan dua puluh pil yang diduga narkoba di penginapan Lembeh Resort Bitung.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved