Selasa, 14 April 2026
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Bulan Ramadan

Diizinkan Salat Id Asal Gunakan Baju Tahanan KPK

Ya, tetap pakai baju tahanan jika keluar rutan.

Editor:
zoom-inlihat foto Diizinkan Salat Id Asal Gunakan Baju Tahanan KPK
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Juru bicara KPK Johan Budi (kiri), mengangkat baju tahanan baru KPK, di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/7/2012).
TRIBUNMANADO.CO.ID, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengizinkan para tahanan di Rutan KPK untuk melaksanakan salat Idul Fitri. Tahanan yang ingin salat Idul Fitri harus melakukannya di luar Rutan KPK karena KPK tak menyelenggarakannya di KPK.

Namun, pihak KPK tetap konsisten dengan kebijakannya. Para tahanan tetap mengenakan baju tahanan KPK saat keluar Rutan KPK menuju rutan yang telah disediakan guna ibadah salat Id.

"Ya, tetap pakai baju tahanan jika keluar rutan," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Jakarta, Jumat (17/8/2012).

KPK telah mengizinkan tahanannya yang beragama Islam melaksanakan salat Idul Fitri. Tahanan laki-laki akan dirujuk untuk salat di Rutan Cipinang, sedangkan yang perempuan dirujuk ke Rutan Pondok Bambu. Hingga kini, sudah lebih dari tujuh tahanan yang meringkuk di Rutan KPK.

Mereka adalah Miranda Swaray Goeltom (tersangka kasus suap cek pelawat), Neneng Sri Wahyuni (kasus korupsi PLTS), Angelina Sondakh (kasus suap Kemenpora dan Kemendikbud), Mindo Rosalina Manulang (terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games), Amran Batalipu dan Yani Anshori (kasus suap HGU perkebunan di Buol), Fahd A Rafiq (kasus suap DPID), Lukman Abbas (kasus PON Riau), serta Hakim Kartini Juliana Marpaung dan Hakim Heru Kisbandono (kasus suap hakim Semarang). Dari semua tahanan KPK, hanya Miranda dan Mindo Rosalina yang non-muslim.

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved