Breaking News
Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Remisi

Jantje dan Arianto Mengaku Senang Dapat Remisi Bebas

Mendapat pengurangan dan pembebasan masa hukuman, tentu menjadi impian bagi setiap nara pidana

Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Mendapat pengurangan dan pembebasan masa hukuman, tentu menjadi impian bagi setiap nara pidana yang menjalani masa pembinaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) maupun Rumah Tahanan Negara (Rutan).

Seperti halnya diakui Jantce Sajangbati dan Slamet Arianto, dua narapidana yang secara simbolis menerima SK remisi yang diserahkan Gubernur Sulut, DR S H Sarundajang, Jumat (17/8).

Diwawancarai usai upacara bendera dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-67, serta penyerahan remisi yang diberikan oleh pemerintah, baik Sajangbati maupun Arianto, mengaku senang dan sangat berterima kasih atas remisi tersebut. Bagi mereka, hal itu menjadi kepercayaan yang mereka harus pertanggungjawabkan dalam kehidupan bermasyarakat di luar lapas. "Keluar dari sini, kami dituntut harus melakukan hal-hal yang positif sebagaimana seharusnya," ujar Arianto.

Menurut mantan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat ini, dirinya sangat bahagia dan bangga mendapat pengurangan hukuman. Hal itu secara tidak langsung memotifasi diri untuk terus berbuat hal-hal yang baik dan tidak bertentangan dengan hukum. "Saya telah memperbaiki sikap dan jati diri saya, lewat pembinaan di lapas, saya berusaha memperbaiki diri agar tidak terjadi kesalahan dikemudian hari," tandas Arianto.

Senanda dengan itu Sajangbati juga berjanji akan melakukan hal-hal yang berguna bagi diri secara pribadi, keluarga dan masyarakat. "Hal-hal yang positif yang saya dapat di dalam lapas ini akan saya praktekkan dalam kehidupan bermasyarakat nantinya," kata Sajangbati.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved