Narkoba
Ini Kronologis Penangkapan Dua WNA yang Diduga Bawa Narkoba
Dua orang warga negara asing (WNA) asal Amerika, diduga membawa ganja dan puluhan pil obat terlarang.
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
Selasa (15/8):
- Dua orang WNA masing-masing Horfman Dauglas Jay (50) alamat Colorada USA dan Gregory Crown Rotman pukul 10.00 Wita tiba Cafe Holywood Kelurahan Aertemba Kecamatan Aertembaga,
- Keduanya duduk di Table nomor 9, kemudian pindah di VIP, pada saat pindah petugas cleaning service merapitak tempat duduk mereka dan menemukan ada sejumlah Pil yang diduga Narkoba,
Rabu (15/8) pukul 00.30 Wita: Kepala sekurity Cafe Holywood melaporkan ada temuan sejumlah Pil kepada Sayt Intelkam Briptu Rolly Hutagaol,
- Briptu Rolly tiba di TKP dan menemukan ada dua butir Pil yang diduga Narkoba,
- Kemudian dilaporkan kepada Kasat Narkoba untuk dilakukan pengembangan,
- Keduanya langsung diamankan ke Polres Bitung oleh anggota Sat Narkoba Polres,
- Ditemukan setengah linting ganja kering dalam tas yang dibawa Horfman Dauglas Jay (50) saat masih berada di TKP
Pukul 03.00 Wita
- Dilakukan pemeriksaan di kamar Dauglas Jay di Lembeh Resort Kelurahan Pintu Kota Kecamatan Lembeh Utara. Dan menemukan 20 butir Pil yang diduga Narkoba
- Barang Bukti puluhan Butir Pil yang diduga Narkoba dibawah ke POM Manado untuk dilakukan pemeriksaan apakah benar Narkoba atau tidak
Rabu (15/8) Pagi, - Membawa urin kedua WNA, setengah linting Ganja dan puluhan butir Pil yang diduga Narkoba ke Balai pengawasan obat dan makanan (BPOM) Manado