Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Minahasa Selatan

Dishut Minsel Target KBR Per Desa

Dinas Kehutanan Minahasa Selatan (Minsel) menargetkan setiap desa memiliki satu kebun bibit rakyat (KBR) pada 2014.

Penulis: Alpen_Martinus | Editor: Andrew_Pattymahu

Laporan Wartawan Tribun Manado Alpen Martinus

TRIBUNMANADO.CO.ID,AMURANG-  Dinas Kehutanan Minahasa Selatan (Minsel) menargetkan setiap desa memiliki satu kebun bibit rakyat (KBR) pada 2014.

"Kami sementara usahakan untuk pembentukan KBR di tiap desa yang belum memiliki KBR," jelas Saul Buiasang Kadishut Minsel, Minggu (12/8).

Hingga saat ini tercatat, dari 167 desa, baru 39 desa yang memiliki KBR."Jadi, satu desa hanya boleh ada satu KBR, sesuai dengan Permenhut nomor 17 tahun 2012 tentang pedoman teknis KBR," jelas dia.

Pasalnya, setiap kelompok yang dibentuk akan mendapatkan dana dari pemerintah pusat."Satu kelompok akan diberikan dana lima puluh juta rupiah," rincinya.

Ia menambahkan, setiap KBR minimal memelihara 125 bibit pohon. Dan saat ini, hasil dari KBR sudah bisa dilihat."Sekarang stok pohon dari KBR ada ribuan, kalikan saja 39 desa pemilik KBR, dan menghasilkan lima puluh ribu pohon per desa," ucapnya.

Saat ini, stok bibit pohon yang ada, belum kunjung habis ditanam."Dari puluhan ribu bibit pohon, baru setengahnya saja, padahal kami sudah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk meminta bibit pohon, jika ingin menanam," jelasnya.

Dijelaskannya, Dishut tidak memberikan batasan untuk masyarakat yang ingin menanam."Buat permohonan tertulis, dan kami berikan, nanti dalam penanaman dipantau oleh kepala resort pemantau hutan, dan untuk pengambilan bibit tidak ada batasnya, hanya kalau untuk pribadi, di bawah seribu pohon," ucapnya.

Ia menambahkan, target pemerataan KBR akan dilaksanakan hingga dua tahun ke depan."Tahun 2014, semua desa sudah harus dapat KBR," tegasnya. (Amg)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved