Uang Palsu
BI Gorontalo Temukan 6 Lembar Uang Palsu
Satu bulan terakhir peredaran uang palsu di provinsi Gorontalo baru mencapai enam lembar uang rupiah
TRIBUNMANADO.CO.ID, GORONTALO - Satu bulan terakhir peredaran uang palsu di provinsi Gorontalo baru mencapai enam lembar uang rupiah dengan pecahan uang paling banyak di bawah angka Rp 100 ribu.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Gorontalo, Wahyu Purnama, mengatakan, uang palsu yang beredar kebanyakan terjadi di daerah-daerah pedalaman.
"Uang palsunya itu ditemukan satu lembar uang palsu Rp 100 ribu, sisa limanya Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu," urainya kepada tribungorontalo.com, Jumat (10/8/2012).
Menurut Wahyu, data tersebut baru yang teridentifikasi oleh BI Gorontalo, tetapi tidak tertutup kemungkinan dilapangan akan banyak lagi uang-uang palsu yang beredar.
"Uang itu data dari hasil temuan kita bersama pihak kepolisian," ujarnya.
Selama ini, penemuan uang palsu kebanyakan tejadi di perbankan saat penukaran atau pun setorang uang. "Uang palsu itu disita tapi tidak diganti," ujarnya.
Biasanya bila ada masyarakat yang memegang uang palsu maka uang itu disita serta di catat identitas dirinya.
Karena apabila orang tersebut sering kedapatan uang palsu dan terbukti memiliki banyak lembaran uang palsi maka akan ditindak.
"Bisa dapat ancaman pidana bila membang terbukti sah sengaja mengedarkan uang palsu," tegasnya.