Narkoba
Bea Cukai Bersama Polsek Bandara Samrat Amankan 6 kg Sabu
Nama Manado, pasca sukses menjadi tuan rumah sejumlah event Internasional, terus melambung di dunia Internasional.
Penulis: | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Pengasihan Susanto Amisan
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Nama Manado, pasca sukses menjadi tuan rumah sejumlah event Internasional, terus melambung di dunia Internasional. Seiring dengan itu, Ibu Kota Provinsi Sulut ini ternyata menjadi lirikan para bandar dan pengedar Narkotika dan Obat Berbahaya (Narkoba) Internasional.
Terbukti, Jumat (10/8) kemarin, Petugas Bea Cukai bersama Personil Polsek Bandara Internasional Sam Ratulangi (Samrat) Manado, berhasil mengungkap aksi penyeludupan Narkoba, yang dilakukan oleh dua orang warga negara asing (WNA) asal Afrika Selatan (Afsel).
Menurut sumber di bandara Samrat Manado, pengungkapan terhadap aksi penyeludupan narkoba yang dilakukan dua warga asal Afsel itu, bermula ketika barang bawaan keduanya yang lewat kotak X - Ray kabin membuat petugas curiga, sehingga harus diperiksa secara teliti di ruang pemeriksaan.
Saat pemeriksaan, kedua warga Afsel yang teridentifikasi bernama Steven (19) dan Doigna (23), ikut menyaksikan penggeledahan tas milik mereka. Bahkan mereka diminta mengeluarkan semua isi tas. "Setelah dipastikan kosong, tas tersebut kembali dibawah untuk diperiksa ulang di X - Ray. Dari pemeriksaan, barang mencurigakan yang terdekteksi sebelumnya, ternyata masih tampak berada di dalam tas," ujar sumber.
Petugas Polsek Bandara bersama Buser Satuan Narkoba Polresta Manado dan Direktorat Narkoba Polda Sulut yang juga telah berada di bandara, langsung memeriksa keseluruhan bagian tas, akhirnya ditemukan terselip di dalam tas. Ternyata benda mencurigakan yang terdeteksi X - Rey itu adalah barang berbentuk serbuk putih halus dan dicerigai narkoba.
Usai menjalani pemeriksaan di bandara, kedua warga Afsel tersebut langsung digelandang oleh polisi menuju mobil yang sudah stand bay di depan terminal kedatangan, lalu dibawah ke suatu tempat yang masih dirahasiakan petugas.
Kapolresta Manado, Kombespol Amran Ampulembang ketika diwawancarai per telepon mengatakan pihaknya telah menerima laporan dari bawahannya, bawasannya jajarannya telah berhasil mengungkap aksi penyeludupan barang yang diduga narkoba sekitar sekitar enam kilo gram. "Menurut informasi, barang itu diduga narkoba, tapi pastinya harus menggu uji laboraturium," kata Ampulembang
Menurut Ampulembang, meskipun belum ada hasil laboratorium, pihaknya sudah langsung bergerak melakukan penyelidikan, sebab dikuatirkan para penerima atau pihak yang akan membeli barang itu melarikan diri. "Kami konsen mengungkap jaringannya di Manado, sebab jika benar ini Narkoba, maka hal ini adalah besar," tandasnya.
Seperti diketahui, kedua tersangka tiba di bandara Samrat sekitar pukul 12.58 Wita dengan menumpang pesawat rute Internasional, SilkAir Jenis A320 dengan Nomor Penerbangan MI 274 dari Singapura. (tos)