Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Narkotika

Jaringan Narkoba Internasional Dikendalikan dari LP Cipinang

Polda Kepulauan Riau membongkar jaringan pemasok bahan baku ekstasi dari Malaysia.

Editor: Andrew_Pattymahu
TRIBUNMANADO.CO.ID-Polda Kepulauan Riau membongkar jaringan pemasok bahan baku ekstasi dari Malaysia. Jaringan itu dikendalikan narapidana di LP Cipinang yang tengah menjalani hukuman 20 tahun penjara.

Direktur Reserse Narkotika Polda Kepulauan Riau Ajun Komisaris Besar Agus Rohmad mengatakan, pengungkapan jaringan itu bermula dari temuan paket di Bandara Hang Nadim, Batam pada awal Juli 2012.

Enam bungkus ketamin seberat 4.5222 gram diselipkan di dalam popok bayi sekali pakai. "Bahan pembuat ekstasi itu dikirim dari Malaysia ke Singapura. Lalu masuk ke Indonesia melalui Batam," ujarnya, Jumat (10/8/2012) di Batam, Kepulauan Riau.

Polisi membiarkan paket itu terkirim dari Batam ke Jakarta untuk memantau siapa saja pengirim dan penerimanya. Dari Jakarta, paket itu dikirimkan ke Surabaya untuk selanjutnya dikirim kembali ke Jakarta. Di sana, seseorang bernama Herman menerimanya.

"Ia mengaku diperintah napi LP Cipinang, Rafiq. Warga negara Pakistan itu divonis 20 tahun untuk kasus narkotika," ujarnya.

Rafiq diduga kuat bagian sindikat narkotika internasional. Daerah operasinya terutama di Malaysia dan Indonesia. "Sekarang kasusnya sedang ditangani Mabes Polri," tutur Agus.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved