Dugaan Korupsi
Kejati Gorontalo Siapkan Dakwaan terhadap Thamrin
dr H Thamrin Podungge M Sc tersangka kasus korupsi Alkes Gorontalo tahun 2004 dan 2005 sedang dalam proses administrasi
TRIBUNMANADO.CO.ID , GORONTALO - Mantan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo dr H Thamrin Podungge M Sc tersangka kasus korupsi Alkes Gorontalo tahun 2004 dan 2005 sedang dalam proses administrasi dan dakwaan.
Kasipenkum Kejati Gorontalo, Mulyadi Abdullah, menuturkan, tersangka sebelumnya ditetapkan sebagai buronan atau daftar pencarian orang kejaksaan karena tidak kooperatif selalu mencoba menghindar saat dipanggil.
"Thamrin ketangkap di Jakarta Selatan Kebayoran Baru, jalan Dasa Raya nomor 3 Rt 006 Rw 01 Gandaria Utara," urainya kepada tribungorontalo.com di ruang kerjanya di Jalan Tinagola, Kamis (9/8/2012).
Tersangka yang menangani nilai proyek di tahun 2004 bertotal Rp 7 milyar lebih dan untuk tahun 2005 bertotal Rp 3 milyar di tangkap di Jakarta oleh Adyaksa Monitoring Center Kejagung RI.
"Tersangka itu dugaannya merugikan negara kurang lebih sampai Rp 500 juta," katanya.
Sekarang ini ungkap Mulyadi, tersangka di gelandang ke Rutan Gorontalo Kelurahan Dunggala. Dalam kondisi fisik yang sehat.
"Sebelumnya mengaku sakit, tapi diperiksa tim dokter dari Kejagung ia ternyata berbadan sehat. Jantung, darah, paru-paru semuanya sehat," ujarnya.
Menurutnya, kedepan tersangka akan melalui proses tahapan persidangan di Pengadilan Negeri.
"Kami sedang persiapkan administrasi dan dakwaannya untuk dilimpahkan," tuturnya.
Tersangka itu sebelumnya masuk dalam proses penyidikan namun berkembang prosesnya menjadi tunutan.
"Ia kami tahan di rutan untuk 20 hari kedepan, kalau nanti kurang akan diperpanjang 40 hari," urai Mulyadi.