Dugaan Korupsi
Kejari Kotamobagu Belum Terima Berkas Eddy Gimon
Chairun Mokoginta mengatakan belum menerima berkas kasus mantan Kepala Rumah Bupati di masa Bupati Bolmong Marlina Siahaan.
Penulis: | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Edi Sukasah
TRIBUNMANADO.CO.ID,KOTAMOBAGU - Terkait dengan Eddy Gimon, tersangka lainya pada kasus TPAPD, Chairun Mokoginta mengatakan belum menerima berkas kasus mantan Kepala Rumah Bupati di masa Bupati Bolmong Marlina Siahaan.
"Kami belum menerimanya. Saat ini untuk kasus TPAPD jilid II baru berkas tiga tersangka yang kami terima," ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Polres Bolmong AKBP Enggar Brotoseno mengatakan tersangka TPAPD Jilid II berjumlah empat. Alhasil, sudah ada enam pejabat di lingkup Pemkab Bolmong yang terlibat dalam pengemplangan duit tunjangan pamong desa tersebut.