Infrastruktur
Dinas PU Mulai Bayar Pembebasan Lahan
Pantia pembebasan lahan untuk pelebaran jalan, mulai melakukan proses pembayaran ganti rugi.
Penulis: Alpen_Martinus | Editor:
.jpg)
TRIBUNMANADO.CO.ID, AMURANG - Pantia pembebasan lahan untuk pelebaran jalan, mulai melakukan proses pembayaran ganti rugi lahan dan isinya terhadap pemilik lahan.
"Sudah dua hari ini, kami melakukan pembayaran terhadap pemilik lahan," jelas Kadis PU Jootje Tuerah, Selasa (7/8/2012).
Proses pembayaran tersebut, tergantung dari pemilik lahan."Tergantung dari masyarakat, apakah bayar langsung atau melalui rekening, karena itu permintaan mereka," ucapnya.
Ia menambahkan, jika dalam pembayaran ada komplain dari pemilik lahan terkait lebar lahan maka pembayaran dihentikan sejenak."Kami akan ukur ulang, setelah itu baru dibayar kalau pemilik lahan sudah terima," jelas dia.
Ditargetkan, pembayaran usai dilaksanakan pada minggu ini."Kalau tidak ada halangan minggu ini sudah harus selesai, setelah itu supaya segera dikerjakan," ucap dia,
Namun memang, untuk pembayaran lahan saat ini, baru dikhususkan untuk jalan dari jembatan depan Pengadilan, sampai ke jembatan Pentu, sepanjang 2,3 kilo meter."Karena dana yang tersedia baru Rp 3,5 miliar, dan yang lainnya nanti di Perubahan APBD 2012, atau nanti APBD 2013," jelasnya.
Pastinya, semakin cepat proses pembebasan lahan, maka makin cepat juga proses pengerjaan jalan, karena dana untuk pengerjaan sudah tertatata di APBN 2012.