Elpiji
Pemkab Minahasa Data Penjual Elpiji
Kepala Sub Bagian Sarana Perekonomian, Shandro Mogot mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan penjual LPG di Minahasa.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Minahasa melalui Kepala Sub Bagian Sarana Perekonomian, Shandro Mogot mengatakan pihaknya masih melakukan pendataan penjual LPG di Minahasa.
Menurutnya, sampai saat ini Pemkab Minahasa tidak memiliki data akurat berapa banyak penjual LPG dan berapa banyak tabung gas yang masuk ke Minahasa setiap bulan. Kondisi ini sangat berbeda dengan proses penjualan minyak tanah bersubsidi. Saat masih dijual, Pemkab Minahasa memiliki data lengkap jumlah pangkalan minyak tanah dan kuota per bulan.
"Kami akan mendata semua penjual LPG di Minahasa. Pendataan ini bertujuan dengan pengaturan tata niaga LPG ukuran tiga kilogram. Selain itu akan dilihat siapa yang memenuhi syarat menjual LPG," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, LPG sebenarnya tidak boleh sembarangan dijual disembarang tempat. Penjual harus mengetahui cara mengatasi jika ada kebocoran gas.