Minahasa
Satu Jaksa Tangani Lima Kasus
Jumlah jaksa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano ternyata hanya setengah dari jumlah ideal yang dibutuhkan.
TRIBUNMANADO.CO.ID, TONDANO - Jumlah jaksa di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tondano ternyata hanya setengah dari jumlah ideal yang dibutuhkan.
Kepala Kejari Tondano, Risman Tarihoran SH saat diwawancarai Tribun Manado, Selasa (2/8/2012) menjelaskan, saat ini jumlah jaksa di Kejari Tondano hanya enam orang. Jumlah ini sudah termasuk dirinya yang harus melaksanakan tugas seperti bawahannya. Menurutnya, jumlah jaksa ini sangat jauh dari kondisi ideal yang harusnya tersedia.
"Jumlah ideal jaksa di Kejari Tondano harusnya 10 atau 12 orang. Namun kami kekurangan jaksa sehingga harus bekerja ekstra," ujarnya.
Dirinya menjelaskan, setiap bulan rata-rata ada 20 sampai 25 kasus yang masuk ke Kejari Tondano. Jumlah ini cukup banyak, karena setiap jaksa harus menangani sekitar lima kasus. Jumlah ini akan terus bertambah karena tidak semua kasus ini selesai dalam satu bulan.
"Kalau kasus pidana sederhana seperti pencurian, biasanya selesai dalam waktu kurang dari satu bulan. Namun kalau perkara yang sulit, seperti pembunuhan atau korupsi pasti akan membutuhkkan waktu lebih dari satu bulan. Beban kerja jaksa akan terus bertambah setiap bulan," ujarnya.
Kendati jumlah jaksa sangat sedikit, Tarihoran terus mengingatkan bawahannya untuk bekerja profesional. Menurutnya, ditengah keterbatasan tenaga semua jaksa harus tetap bertanggunjawab pada tugas. (luc)