Hukum
Mantan Bendahara Diknas Manado Jadi Tersangka
Setelah ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) Manado tahun 2009.
TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setelah ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) Manado tahun 2009. Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Sulut sebagai pelengkap berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Manado
Kepala Kejari Manado, Andi Muhammad Iqbal Arief SH MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Hotma Hutadjulu SH, mengakui tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan bendahara Diknas Manado.
"Walaupun penetapan tersangka kita tunggu setelah ada hasil audit dari BPKP namun penyidik telah menetapkan tersangka yang inisialnya 'H' saja," ujar Hutadjulu sembari menyembunyikan identitas tersangka, Kamis (2/8/2012)
Hutadjulu mengakui penanganan kasus tersebut memang sedikit terhambat dari hasil audit, dimana kasus itu sudah dilakukan penyelidikan sejak akhir tahun 2011 dan sudah dinyatakan lengkap di tahap penyidikan sejak awal tahun 2012
Ditambahkan, kasus berbanrol Rp 1,1 Miliar tersebut, tim
penyidik pidana khusus telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang
berkisar 30an saksi. Dimana dugaan korupsi yang bersumber pada APBD Kota
Manado tersebut, diduga dari empat triwulan yang disalurkan ke pihak
sekolah-sekolah di tingkatan SMA di Manado, namun salah satu triwulanya
tidak dicairkan. (obi)
Jenderal Andika Cek Lagi Aturan Pemanggilan Prajurit TNI oleh KPK dan Polri |
![]() |
---|
Tak Hanya M Kece, Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte Sebut Penganiayaan Hampir di Seluruh Rutan |
![]() |
---|
Masukan Kejagung Terkait Intervensi Indonesia di Kongres PBB Pencegahan Kejahatan & Peradilan Pidana |
![]() |
---|
Bantuan Hukum Pro Bono, Sofyan Yosadi: Selama Hayat Dikandung Badan Saya Akan Berjuang Bela Korban |
![]() |
---|
Polres Bolsel Lidik Kasus Dugaan Penggelapan Bantuan Sembako Covid-19 di Desa Tobayagan |
![]() |
---|