Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Hukum

Mantan Bendahara Diknas Manado Jadi Tersangka

Setelah ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) Manado tahun 2009.

Editor: Andrew_Pattymahu

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Setelah ditetapkannya tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Bantuan Siswa Miskin (BSM) Manado tahun 2009. Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado masih menunggu hasil audit kerugian negara dari BPKP Sulut sebagai pelengkap berkas untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Manado

Kepala Kejari Manado, Andi Muhammad Iqbal Arief SH MH, melalui Kepala Seksi Pidana Khusus, Hotma Hutadjulu SH, mengakui tersangka dalam kasus tersebut adalah mantan bendahara Diknas Manado.

"Walaupun penetapan tersangka kita tunggu setelah ada hasil audit dari BPKP namun penyidik telah menetapkan tersangka yang inisialnya 'H' saja," ujar Hutadjulu sembari menyembunyikan identitas tersangka, Kamis (2/8/2012)

Hutadjulu mengakui penanganan kasus tersebut memang sedikit terhambat dari hasil audit, dimana kasus itu sudah dilakukan penyelidikan sejak akhir tahun 2011 dan sudah dinyatakan lengkap di tahap penyidikan sejak awal tahun 2012

Ditambahkan, kasus berbanrol Rp 1,1 Miliar tersebut, tim penyidik pidana khusus telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang berkisar 30an saksi. Dimana dugaan korupsi yang bersumber pada APBD Kota Manado tersebut, diduga dari empat triwulan yang disalurkan ke pihak sekolah-sekolah di tingkatan SMA di Manado, namun salah satu triwulanya tidak dicairkan. (obi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved