Tapal Batas
13 Agustus Final Tapal Batas Bitung Minut
Lagi, untuk yang kesekian kalinya pemko Bitung bersama Pemprov Sulut membahas permasalahan tapal batas
Penulis: Christian_Wayongkere | Editor: Andrew_Pattymahu
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere
TRIBUNMANAD.CO.ID, BITUNG -
Lagi, untuk yang kesekian kalinya pemko
Bitung bersama Pemprov Sulut membahas permasalahan tapal batas antara
kota Bitung dan Kabupaten Minut, dimana titik permasalahannya terletak
di Desa Rok-Rok dan Kelurahan Tendeki.
"Permasalahan batas wilayah antara Kelurahan Tendeki Kota Bitung dan
Desa Rok-rok Kabupaten Minut diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah
Provinsi," kata wakil walikota Bitung Max Lomban dihadapan tim dari Biro
Pemerintahan dan Humas Pemprov Sulut yang dipimpin oleh Kepala Biro Dr
Noldy Tendean, Selasa (1/8). Menurut Lomban langkah ini diambil, karena
pastinya Pemprov akan mengambil keputusan dengan tepat dan bijaksana.
"Karena pemprov sudah memiliki data-data yang bisa dipercaya semua
pihak," tambahnya.
Ia pun memuji kinerja Pemprov Sulut dan memberikan apresiasi yang besar
atas usahanya dalam menyelesaikan masalah tersebut. "Pemprov Sulut
bekerja sangat baik karena mempertimbangkan semua aspek yaitu
sosiologis, historis dan hukum," tandasnya. Terpisah menurut Noldy
Tendean pihak pemprov Sulut dalam waktu yang tidak lama lagi akan
melakukan penandatangan kesepakatan tapal batas antara Bitung dan Minut.
"Mudah-mudahan dalam minggu depan pada tanggal (13/8) akan disenergikan
dengan acara raker gubernur untuk disampaikan dihadapan para Walikota
dan Bupati penandatangan kesepakatan tapal batas antara Bitung dan
Minut," kata tuturnya. Dijelaskannya untuk masalah tapal batas antara
kedua daerah tersebut, pihak pemprov Sulut telah memfasilitasi melalui
negosiasi kepada kedua daerah tersebut.
"Pada prinsipnya ketika kami menetapkan kedua daerah yang bermasalah
sudah menerima, keinginan pemprov saat menetepkan dan sudah sepakat
tidak ada yang protes," kata dia. Lanjutnya pihaknya tengah berupaya
untuk nogosiasi dan fasilitasi untuk memperoleh kompromi yang bisa
menyelesaikan masalah. "Tidak mesti saling mempertahankan kleim batas
dari kedua daerah. Kami akan menarik batas dari kompromi tersebut,"
tambahnya.
Intinya pertemuan tim dari pemprov Sulut dengan dua daerah tersebut
sudah memberikan arah dan jalan untuk penyelesaian batas. "Hasil yang
dipegang tim masih mau dilaporkan ke gubernur untuk dikaji. Kalau ada
kajian lagi dari gubbernut tinggal menunggu petunjuk dan aarahan
daribeliau," kata dia. Terkait jika masih ada hal-hal yang tidak
disetujui oleh gubernur akan disesuaikan. "Karena sebagaimana tercantum
dalam permemndagri nomor 1 tahun 2006 tentang penyelesaian batas adalah
kedua belah pihak yang menyelisaikannya, pihak pemprov hanya
memfasilitasi," tandasnya.(crz)