Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Sertifikat Tanah

IRT Ini Teriak Histeris di Kantor BPN Bitung

Suasana kantor Badan pertanahan negara (BPN) Bitung yang terletak di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari gempar

Penulis: Christian_Wayongkere | Editor:
zoom-inlihat foto IRT Ini Teriak Histeris di Kantor BPN Bitung
TRIBUNMANADO/CHRISTIAN WAYONGKERE
Nonce Luntungan warga Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu hendak mengecek sertifikat tanah yang ia serahkan kepada pihak BPN, setelah ditanyakan kembali sertifikat tersebut sudah tidak ada.
Laporan Wartawan Tribun Manado Christian Wayongkere

TRIBUNMANAD.CO.ID, BITUNG - Suasana kantor Badan pertanahan negara (BPN) Bitung yang terletak di Kelurahan Manembo-nembo Kecamatan Matuari digemparkan dengan prilaku seorang ibu rumah tangga yang berteriak sambil, Jumat (27/7). Nonce Luntungan warga Kelurahan Kumersot Kecamatan Ranowulu hendak mengecek sertifikat tanah yang ia serahkan kepada pihak BPN, setelah ditanyakan kembali sertifikat tersebut sudah tidak ada.

"Sertifikat saya sudah saya berikan kepada pegawai disini, tapi saat saya Tanya pegawai disini mengaku jika sertifikat tersebut tidak ada," teriak Nonce sambil mengeluarkan air mata, yang membuat suasana kantor BPN Bitung langsung terpusat pada teriaka Nonce. Setelah itu ia pun akhirnya dipanggil masuk kedalam ruangan satu diantara pimpinan BPN Bitung untuk membicarakan permasalahan yang terjadi pada dirinya, tak berselang lama ia kemudian keluar dengan memegang setifikat. "Ini buktinya, mereka memang sengaja menyimpan berkas saya, untuk menunda pengurusan ini lebih baik saya tarik saja, meski masih ada 2 lagi yang berproses," ucapnya sambil memegang sertifikat.

Menurutnya dalam pengurusan surat-surat seperti ini sudah dilakukannya sejak tahun 2008 namun hingga sekarang belum ada yang selesai. "Saya sudah membayar sebesar Rp 3 juta untuk 2 buah sertifikat tanah sejak tahun 2008 dan sampai sekarang ini belum juga selesai,"

Sementara itu hal yang sama juga dialami Yani Mahalending warga Winenet sejak tahun 2009 mengurus sertifikat balik nama tanah warisan sudah mengeluarkan dana diawal pengurusan sejumlah Rp 1,750 juta, kemudian ditagih lagi Rp 300 ribu dan yang terakhir Rp 25 ribu untuk pembelian materai guna sertifikat luasan tanah yang besarnya sekitar 9x20 meter.

"Apa yang mereka minta saya ikuti semua dengan harapan agar secepatnya sertifikat saya keluar, namun sampai saat ini sudah sudah 3 tahun belum juga keluar," katanya Yani yang berpropfesi sebagai pelaut. Diakuinya saat menghadap pimpinan BPN kemarin dijanjikan akan diselesaikan dalam waktu dekat. "Saya ini kerja senagai pelaut tapi disuruh menghadap pecan depan semantara kemungkinan saya berada di laut 3 bulan," tandasnya kecewa

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved