Sulawesi Utara
Menuju Sulut Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan

Pencurian

Selvi Menangis Tahu Anaknya Mencuri Lagi

Berkali-kali Selvi mengucapkan kata-kata yang menunjukkan kekecewaan pada putra sulungnya.

Penulis: Aldi Ponge | Editor:
Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNMANADO.CO.ID, MANADO - Tangis SW alias Selvi warga Winangun Satu tidak bisa tertahan menyaksikan anaknya AM alias Wandy (23) untuk kali kedua ditangkap polisi karena terlibat pencurian. Wandy ditangkap kepolisian Sektor Urban Malalayang, pada Selasa (24/7/2012) malam,

Berkali-kali Selvi mengucapkan kata-kata yang menunjukkan kekecewaan pada putra sulungnya tersebut. Airmatanya berderai saat mengetahui perbuatannya mencuri terulang lagi, "Kamu tidak ingat adikmu masih kecil-kecil. Kita ini orang susah kamu buat susah lagi. Kamu tidak ingat kita cuma tinggal di rumah nenek," ujar Selvi, Rabu (25/7/2012)

Ayahnya, SM alias Steven terlihat pasrah saat anaknya akan di jebloskan dalam sel tahanan. Dia menasehati putranya tersebut untuk mejalani kasus tersebut. Dia meminta Wandy untuk rajin berdoa dan bergaul dengan baik-baik dengan teman dalam sel tahanan. "Kamu telah berbuat kamu harus bertanggungjawab. Jadi Wandy hadapi saja," kata Steven sambil berungkali meminta anaknya mengatakan sejujurnya semua yang dia lakukan bersama rekan-rekannya.

Informasi yang dihimpun Tribun Manado, Wandy ditangkap polisi karena terlibat dalam pencurian ban mobil dan pembongkaran warung pada 2012. Aksi tersebut dilakukakannya bersama rekan-rekannya berinisial FYT alias Angky (40) warga Winangun Satu dan seorang Marlon Ompong.

Usai menangkapan pemuda yang pernah di vonis 9 tahun karena kasus yang sama dipimpin Kanit Reskrim Polsek Malalayang menangkap Angky yang selama ini menjadi target operasi (TO) sejak 2012 oleh Mapolresta Manado. Angky ditengarai terlibat dalam berbagai pencurian baik di rumah warga, ban mobil dan pencurian sepeda motor.

Kapolsek urban Malalayang Kompol Andrian Syah diwakili Kanit Reskrim Iptu Ruddy Raranta mengatakan penangkapan terhadap kedua tersangka tersebut dilakukan setelah dilakukan pengemangan selama berbulan-bulan setelah adanya laporan warga. Raranta mengungkapkan kedua tersangka akan segera ditahan untuk mempertanggujawabkan perbuatan mereka. "Kasus ini adalah kasus yang perlu diatensi dalam peyelidikannya termasuk pencurian di tahun 2012. " terang Raranta.

Sementara itu, Wandy mengakui penyesalannya sebab itu dia mengaku tidak lagi melakukan pencurian sejak tahun 2010. Wandy mengatakan dirinya diajak oleh kedua temannya tersebut saat dirinya berada dipangkalan ojek. "Mereka bilang mau buat mobil bos namun ternyata mengambil ban mobil orang." ungkap Wandy.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved